Laporkan, Lagi-lagi Polres Jepara Sita Puluhan Miras

Foto, Satuan Samapta Polres Jepara sita ratusan botol minuman keras (miras) dari tangan warga di wilayah kecamatan Tahunan, Jepara

Global7.id – Jepara,

Satuan Samapta Polres Jepara sita ratusan botol minuman keras (miras) dari tangan warga, dan ini menjadi yang ke sekian kali selama tahun 2023.

 


Kasat Samapta Polres Jepara, AKP Agus Nurhadi menyebutkan, hasil operasi pekat masyarakat itu memperoleh 208 botol miras illegal. Miras yang disita terdiri dari berbagai jenis dan merk.

 


AKP Agus menjelaskan, ratusan botol miras tersebut disita dari warung maupun toko kelontong. Lokasinya berada di seputaran Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Senin (17/7/2023).

 



Ratusan botol Miras tersebut terdiri dari Arak Bali 60 botol, Ciu 34 botol, Bir Angker 24 botol, Anggur Kolesom 24 botol, Kawa-Kawa 21 botol, Anggur Merah 12 botol, Beras Kencur 12 botol dan Congyang 5 botol. Kemudian ada Ice Land 4 botol, Anggur Hijau, Joker 4 botol, Mc Donal Mic Vodka 2 botol dan New Port 2 botol.

 


Kasat Samapta juga menginformasikan bahwa miras yang diamankan oleh petugas. Semuanya dibawa ke Mapolres guna dilakukan proses lebih lanjut.

 


“Untuk miras, semuanya dilakukan penyitaan dengan dibuatkan surat tanda terima serta dibawa ke Mapolres guna dilakukan proses lebih lanjut,” jelasnya.

 

Bacaan Lainnya



Sementara itu, Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Basirun menyampaikan, operasi dengan sasaran miras akan terus digelar untuk menciptakan situasi Kabupaten Jepara tetap kondusif.

 


Disamping itu, pihaknya juga mengajak masyarakat menghindari hal-hal yang menjerumus ke tindak pidana karena pengaruh miras. Hal ini dimohon untuk dipatuhi.

 


“Kita terus mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Jepara, untuk menjaga kondusifitas dan peka terhadap lingkungan apabila masyarakat melihat mendengar atau mengalami potensi tindak kejahatan segera melapor melalui Call Center 110, Lapor Pak Kapolres Jepara nomor WA 081234342003 atau bisa langsung datang ke kantor polisi terdekat,” pungkas Ipda Basirun.***

 

Sumber: MN.


Tag

Pos terkait