Kepergok Warga, 4 Pria Penimbun Solar di SPBU Mambak Jepara

Foto truk untuk menimbun solar yang ditinggal kabur pelakunya di SPBU Desa Mambak Kecamatan Mlonggo Jepara

Global7.id – Jepara, 

 

Polres Jepara mengamankan sebuah truk yang dimodifikasi untuk membeli solar subsidi secara ilegal di SPBU Desa Mambak, Kecamatan Pakisaji, Jepara.

 


Diduga, pelaku membeli solar untuk ditimbun. Namun, pelaku berhasil melarikan diri.

 


Seorang saksi mata mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, ia sedang mengisi BBM bersama anaknya di SPBU tersebut.

 


Ia melihat dua kendaraan, truk dan mobil boks yang mencurigakan. Sebab, mereka mengisi solar dengan skala besar.

 



’’Saya langsung tahu truk itu, truk yang pernah saya dapati mengisi solar berjumlah banyak. Pernah saya peringatkan, tapi ini malah kembali lagi,’’ katanya seseorang yang enggan disebutkan namanya.

 


Melihat itu, saksi mata itu langsung menghampiri pelaku. Masing-masing kendaraan terdapat dua orang pelaku.

Bacaan Lainnya

 


Mengetahui aksinya diketahui warga. Keempat pelaku langsung kabur dengan menaiki mobil boks. Sementara truk yang sedang diisi BBM ditinggal di SPBU Mambak.

 


Saksi kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Saat diperiksa, di dalam bak truk ternyata terdapat tangki berkapasitas 5000 liter. Di belakang jok truk juga ada 12 plat nomor diduga palsu.

 



Koodrinator SPBU Kabupaten Jepara Khoirudin Ardi membenarkan peristiwa itu.

’’Informasi yang saya dapat memang kemarin (18/12/2022) ada temuan satu truk modifikasi yang digunakan untuk mengambil solar di SPBU,’’ kata Ardi, Senin (19/12/2022).

 



Sementara itu, peristiwa itu juga dibenarkan Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari. Saat ini pihaknya sedang memeriksa sejumlah orang.

 


’’Benar. Truk masih berada di Polres Jepara. Untuk sopir (pelaku, red) melarikan diri. Kami masih melakukan penyelidikan,’’ terang Tohari.***

 

Sumber: MN.


Tag

Pos terkait