Global7.id – Jepara,
Target Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Jepara 2017-2022 untuk merenovasi 10 ribu unit rumah tidak layak huni (RTLH) telah rampung sejak tahun kemarin. Namun, bantuan tersebut masih terus diberikan hingga saat ini.
Bahkan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Jepara berencana kembali mengucurkan bantuan renovasi RTLH untuk 1.025 unit RTLH tahun depan. Penerima RTLH biasanya turun-temurun.
Kepala Disperkim Jepara Hartaya melalui Kabid Kawasan Permukiman Endro Wahyu Purwanto bantuan itu terus diberikan karena RTLH di Jepara terus ada. ”Karena biasanya bersifat menurun. Dari bapaknya, menurunkan ke anak-anaknya. Bapaknya telah tertangani, rupanya anaknya juga punya,” gurau Endro.

Bila mengacu pada tahun ini, bantuan yang diberikan untuk masing-masing unit sebesar Rp 15 juta bersumber dari APBD Kabupaten. Untuk tahun ini, jumlah penerima bantuan renovasi RTLH yang bersumber dari APBD Kabupaten sebanyak 1.037 penerima.
Endro menjelaskan bantuan renovasi RTLH tersebut terus dilakukan karena bagian dari upaya penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Jepara. Karena masuk dalam salah satu kategori kawasan kumuh. Berupa keteraturan bangunan.
Dalam penyaluran bantuan renovasi RTLH, masing-masing penerima dipantau oleh tim dari mulai pembangunan hingga rampung. Selain itu, penerima juga berswadaya dalam merenovasi rumahnya sendiri.***
Sumber: Disperkim
(Setiyadi Global7.id)










