Global7.id – Jepara,
Rancangan peraturan daerah yang melarang terkait konflik aktivitas tambak udang di Karimunjawa Jepara telah disetujui dan ditetapkan menjadi Perda kabupaten Jepara.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif, usai rapat paripurna DPRD Kabupaten Jepara pengesahan Ranperda rencana tata ruang dan wilayah 2023 – 2043, di Gedung dewan setempat, Kamis (4/5/2023).
Menurut Haizul, keputusan itu merupakan yang terbaik, setelah memperhatikan masukan dari semua pihak, termasuk substansi dari pusat pemerintah, yakni larangan adanya tambak udang di Karimunjawa.
“Kita hanya diberikan kewenangan penuh dari substansi yang diturunkan oleh pemerintah pusat,” ujarnya
Disampaikan, ada konsekuensi yang diterima daerah jika menolak. Apalagi, sebelumnya Presiden telah memberikan perhatian khusus soal penuntasan Perda tersebut.
“Pak Presiden Jokowi kemarin mewanti-wanti betul kepada saya dan Pak Pj Bupati, agar Perda RTRW itu betul sesuai dengan regulasi dan segera dituntaskan,” tulisnya.
Dengan diputuskan Perda RTRW dilarangnya tambak udang, tidak serta merta berhentinya kegiatan tambak ini, celah kecil selalu dilakukan oleh pengusaha tambak, bahkan lembaga terkait pun tidak memahami regulasi yang sudah diputuskan.
Seperti yang dituturkan warga sekitar, sebut saja bang Ambon, “Bahwa pagi ini kapal dari Rembang bermuatan pipa paralon bersandar di Legon Bajak menurunkan sebagian paralon yang diduga untuk membangun tambak udang “, Rabu, (10/5/2023).
Kenyataan seperti ini bisa dicermati bahwa ini merupakan skenario yang dibuat dengan diberi tenggang waktu, dengan tidak memahami regulasi jadinya mereka terbuai harapan indah yang di berikan segelintir pejabat kemarin.
Dengan diputuskan Perda RT RW yang menyatakan dilarang, “Ya Seharusnya ditindak lanjuti dengan pengawasan terkait aktivitas di daerah Karimunjawa, ini suatu kelemahan dan untuk kedepannya kalau ini dibiarkan akan menjadi masalah lagi, ” imbuh Haizul Ma’arif.
Adanya ketimpangan seperti ini, membuat masyarakat akan mengetahui bahwa ada sandiwara yang dilakukan, “Tapi Kuasa Allah diatas segala-galanya dan disampaikan pula salah satu warga Karimunjawa (AS( yang tidak mau disebut nama aslinya ” Sopo Nandhur Bakal Nguduh, Sopo Utang Bakal Nyaur “, itu akan berlaku, ” Tutupnya.
Sumber : Amb.
(Setiyadi Global7.id).
Tag










