Global7.id – Edukasi Sosial, (Jepara).
International Mobile Equipment Identity atau IMEI merupakan nomor identitas perangkat yang ada di setiap smartphone di pasaran. Di mana, IMEI digunakan oleh setiap operator seluler dalam mengidentifikasi perangkat yang terhubung ke jaringannya. Ketika kamu membeli smartphone, salah satunya iPhone, maka IMEI iPhone tersebut menjadi bukti bahwa perangkat tersebut dijual secara resmi.
Jadi, saat kamu melakukan pemeriksaan yang menunjukkan bahwa IMEI iPhone tidak terdaftar, maka hal ini jelas menjadi permasalahan. Hal ini berarti iPhone yang kamu beli bisa jadi didistribusikan secara ilegal atau tidak resmi.
Jika hal ini terjadi, maka risiko yang akan didapat yaitu iPhone tersebut tidak akan dapat terhubung dengan koneksi seluler. Selain itu, akan ada hal-hal yang bisa merugikan kamu di masa mendatang. Untuk lebih jelasnya, yuk simak penjelasan berikut ini.
Pada dasarnya, ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk mengetahui apakah IMEI iPhone tidak terdaftar. Adapun beberapa cara yang dimaksud seperti berikut:
1. Cek IMEI iPhone melalui bagian body belakang dan bagian slot kartu SIM.
2. Cek IMEI iPhone melalui pengaturan dengan membuka menu Settings, lalu pilih General dan pilih About This iPhone yang nantinya akan muncul nomor identitas perangkat di bagian berjudul ‘IMEI’.
3. Cek IMEI iPhone melalui kode USSD dengan cara melakukan dial ke *#06# yang akan memunculkan informasi nomor IMEI.
Mengetahui IMEI iPhone tidak terdaftar juga bisa dilakukan melalui laman resmi dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia atau Kemenperin. Berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:
1. Membuka situs imei.kemenperin.go.id.
2. Masukkan nomor IMEI perangkat iPhone ke bagian kolom ‘Cek IMEI’.
3. Pilih simbol kaca pembesar.
Ketika muncul tulisan ‘IMEI terdaftar di database Kemenperin’, maka bisa dipastikan bahwa perangkat kamu gunakan memang didistribusikan lewat jalur resmi.
4. Jika IMEI iPhone tidak terdaftar di situs Kemenperin, maka kamu patut waspada dan jangan gunakan smartphone tersebut karena akan ada beberapa risiko yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
IMEI iPhone Tidak Terdaftar Berisiko Terjadinya Kebocoran Data Diri
Salah satu hal yang patut diwaspadai pada IMEI iPhone tidak terdaftar adalah perlindungan data diri. Walaupun perkembangan teknologi terus meningkat di Indonesia dengan setiap orang yang mulai melek teknologi, namun hal tersebut tidak sejalan dengan kesadaran perlindungan data diri. Padahal, aturan nomor IMEI secara resmi sendiri bermanfaat bagi perlindungan data diri setiap pengguna.
Di mana, risiko terjadinya kebocoran data dan penjualan data pribadi sangat memungkinkan. Data diri ini meliputi nama dan jenis kelamin yang patut dilindungi sehingga kasus-kasus seperti pelecehan seksual maupun perundungan secara online bisa terhindar. Ditambah dengan potensi kejahatan dunia maya termasuk Kekerasan Berbasis Gender Online atau KBGO.
Waspadalah Pembelian iPhone (IMEnya di daftarkan Sementara)
Awak media mengkonfirmasi seseorang yang tidak mau disebutkan namanya. Ia menjelaskan soal kekecewaannya saat beli iPhone seken di toko (XxxStore).
Menurutnya, ternyata ada permainan dari tukang setting HP di konter-konter HP, salah satu konter HP khusus jual iPhone di Jepara kota.
Kemudian, konter-konter itu membeli iPhone BM (seken) dari aplikasi-aplikasi yang IMEnya hanya terdaftar sementara yang di pakai pengguna. Setelah itu, iPhone BM itu dijual dengan harga murah karena tidak tau cara mendaftarkan IMEnya (ke kantor perpajakan khusus merk HP).
Setelah itu, hp merk iPhone itu dijual kembali oleh konter khusus iPhone di Jepara yang sudah di daftarkan (sementara) IMEnya yang hanya tiga bulan saja.
“iPhone itu banyak asli tapi BM (black market). Contohnya, salah satu iPhone 11 pro max 4/128 ini (asli dan harganya 14 juta) tapi ada yang menjual di toko Simple Store Jepara 6 juta saja dan ram tertulis 256 yang ternyata itu di suntik ram nya, ” ujar kesal seseorang yang tidak mau disebutkan namanya.
Ia melanjutkan keluhannya, “Saya, sangat kecewa ternyata IME nya hanya di daftarkan cuma 3 bulan saja, klo konter iPhone yang jual ya di kasih garansi cuma 2 Minggu. Jadi si pembeli akan kecewa iPhone nya tidak bisa digunakan (IME untuk provider nya terblokir), ” tuturnya dengan kesal.
Ia menambahkan, “Apakah itu iPhone asli atau enggak saya gak tau. Tau gitu beli iPhone di iBox yang pasti terjamin kualitasnya dan keamanan IME nya terdaftar untuk selamanya, ” imbuhnya.
“Oya, jika iPhone yang masa aktif IME nya sudah habis ya klo di jual itu harga parah anjloknya apalagi dijual ke konter yang khusus jual iPhone di Jepara kota itu, pokoknya apapun omongan orang konter iPhone ya seperti itu, nyatanya bikin kecewa, minta ganti rugi atau tukar tambah ya malah nambah uang ini itu, ” pesannya.***
Sumber: G7.










