Viral, Video yang Mengunggah Penggelapan Arisan 2,7 M di Jepara

Foto, tangkap layar dari akun Tiktok, viral di media sosial di Jepara

Global7.id – Jepara, 

 

Viral video yang menuliskan, “Viral.. penggelapan arisan 2,7 M di Jepara”, tulis akun Tiktok @alexipratama18. Dalam keterangan video yang viral di media sosial, “Anake lah ngamok, lanangkan, Nek emak”ane di posting kan ngamok, lah iyooo, tak tataki sisan.., (artinya) anaknya biar Ngamuk, anaknya laki-laki, kalau ibunya di posting kan marah atau Ngamuk, ya iya tak hadapi sekalian, ” Ucap pengambil video di dalam ruangan rumah yang terlihat puluhan orang sedang menunggu sesuatu.

 


Dari penelusuran terkait video yang viral di Tiktok, bahwa diduga pelaku adalah seorang perempuan berinisial (M) warga gang Pesajen, kelurahan Demaan, kecamatan Jepara kota, kabupaten Jepara.

 


Menurut informasi yang didapat, arisan tersebut sudah berjalan lebih dari 2 putaran dengan membayar uang 100 ribu per-orang untuk per-minggunya.

 



Saat awak media mengkonfirmasi seseorang yang tidak mau disebutkan namanya ia juga pernah ikut arisan tersebut mengatakan, “Oh iya benar, arisan itu untuk umum, jadi siapa saja boleh ikut. Murah kok 100 ribu perminggunya dan siap di kocok arisannya, ” Ujarnya.

 


Ia menambahkan, “Para anggota arisan merasa ditipu itu sejak seminggu yang lalu, itu ada 2 tempat arisan. Biasanya yang dapat arisan itu 20 juta, tapi bisa mencapai 2,7 miliar saat di total untuk 2 tempat arisan, ” Imbuhnya.

 


Dalam keterangan lainnya, diduga pelaku (M) sebagai bendahara sekaligus yang memiliki dua tempat arisan itu.

Bacaan Lainnya

 


 

Setelah para anggota arisan merasa tertipu mereka langsung melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib dan meminta pertanggungjawaban ke pelaku (M), namun pelaku hanya diam dan pasrah.

 


Pihak kepolisian dari Polres Jepara tengah melakukan penyidikan kasus penipuan arisan yang merugikan ratusan anggotanya.

 


Bahkan, pelaku (M) sudah pindah ke rumah orang tuanya yang masih di wilayah gang Pesajen, Demaan karena sebelumnya, isi barang-barang rumahnya sudah terkuras habis dan diambil oleh anggota arisan yang merasa ditipu.


 

Sebelumnya, saat pelaku (M) menjalankan arisannya, bisa beli barang-barang dari kendaraan roda dua hingga bisa beli mobil walaupun masih kredit.

 


Para anggota arisan tidak ingin memenjarakan si pelaku dengan alasan uang tidak kembali, dan kasus kini masih dalam penyidikan polisi.***

 

Sumber: OB.


Tag

Pos terkait