Global7.id – Jepara,
Bermula dari salah satu nasabah perempuan yang ambil kredit di salah satu Bank yang ada di daerah Bulu, Jepara dan nasabah tersebut mengalami kredit macet angsuran kurang lebih 5 bulan, dikarenakan kondisi keuangan keluarga yang kurang mendukung.
Dari seorang pegawai Bank menganjurkan pada nasabah (H) untuk menemui seorang wakil kepala unit Bank inisial (HI) warga Desa Tahunan yang katanya bisa membantu permasalahan kredit macetnya. Tapi kondisi itu sengaja dimanfaatkan oleh (HI) untuk pura-pura membantu, padahal ada niat buruk dengan memanfaatkan kebingungan dan kepolosan si calon korban berinisial (H) dari kelurahan Potroyudan, kecamatan Jepara kota.
Ia mengaku, bermula dari chat WhatsApp untuk janjian antara (HI) dan (H) untuk ketemuan dengan dalih ingin membantu permasalahan si korban (H) dengan cara diajak makan malam di Cafe sebelah kantor Bank oleh (HI). Sekiranya sudah sepi pengunjung, kemudian si (H) langsung ditarik masuk ke kantor Bank yang sengaja lampu sudah dimatikan dan langsung ditarik kedalam toilet dan juga lampunya di matikan.
Setelah itu, terjadilah pelecehan seksual oleh (HI) terhadap korban (H) di dalam toilet. Disitulah baju si korban dilepas secara paksa termasuk bra si korban. Secara beringas (HI) mulai menyerang karena sudah mencapai puncak nafsu birahinya. Untungnya si korban (H) memakai celana jeans sehingga tidak bisa di buka secara paksa oleh pelaku (HI).
Kemudian, korban berontak sekuat tenaga sehingga bisa terlepas dari nafsu (HI) dan korban langsung keluar dari toilet yang berada di dalam kantor Bank serta mengambil pakaiannya dengan cepat dan memakai baju kembali.
Lalu si korban bergegas keluar dari Bank dengan rasa marah dan emosi, tapi ia bingung mau melaporkan kemana, karena sudah diancam oleh (HI) bahwa dia seorang sarjana hukum dan saat itu tidak ada saksi mata.
Selang beberapa bulan dan masih di tahun 2019 yang lalu, si pelaku pindah tugas dan naik jabatan menjadi kepala unit Bank di wilayah Batealit.
Dari pengakuan si korban, pelaku (HI) sudah meminta maaf kepada (H) yang sudah dilecehkan beberapa bulan lalu di kantor Bank di wilayah kelurahan Bulu, Jepara.
Kembali, si pelaku menawarkan untuk berkunjung ke rumah si korban di daerah kelurahan Potroyudan kecamatan Jepara kota dengan maksud minta maaf dan mau membantu keringanan kredit macet tapi harus menjelaskan secara empat mata di rumah si korban.
Dari permohonan maaf dan bantuan kredit macet si korban tak berpikir negatif pada pelaku. Setelah yakin akan niat baiknya pelaku, akhirnya mempersilahkan datang ke rumah korban.
Setelah sudah sampai di rumah korban, dengan kondisi rumah yang sepi, pelaku (HI) memanfaatkan hal itu dengan pura-pura minta tolong untuk buang air kecil dan minta diantarkan. Rasa curiga pun tidak terlintas di benak si korban (H).
Si pelaku (HI) tidak mengetahui bahwa di dalam rumah korban ada 2 orang yaitu (IF) dan (VF).

Setelah diantarkan ke kamar mandi, si pelaku (HI) langsung menarik korban ke dalam kamar mandi dan mulai melakukan aksi bejatnya dengan cara mengancam. Terjadilah pelecehan seksual (sambil berdiri) yang hanya sekejap, dan (HI) pun sudah mencapai klimaks dan langsung keluar kamar mandi.
Setelah keluar dari kamar mandi tiba-tiba mantan suami korban (FH) memergoki kejadian itu dan langsung mengejar (HI) yang ketakutan namun tidak terkejar.
Selama beberapa hari mantan suami korban (FH) mengejar dan melabrak kerumah (Hi) hingga bertemu dirumahnya.
Diketahui, mantan suami korban masih mencintainya. Dari kejadian ini kemudian (FH) menuntut (HI) untuk menikahi secara sirih si korban (H) atau mantan istrinya walaupun sehari, setelah itu cerai lagi tidak masalah, karena (FH) akan menikahi (H) lagi untuk mempersatukan keluarganya yang sudah memiliki 2 anak.
Karena itu, (FH) bertujuan ingin membangun kembali keluarganya yang telah diinjak-injak harkat dan martabatnya oleh oknum (HI) yang mempunyai perilaku bejat.
Namun, pelaku (HI) mengingkari janji dengan tidak mau menikahi siri si korban. Dari keterangan korban, bahwa (Hi) malah memutar balikkan fakta dengan keluarganya.
Akhirnya, (FH) mendatangi keluarga (HI) dan menjelaskan kejadian yang dialami korban, namun penjelas (FH) di tampik oleh (HI) dengan keterangan palsunya, kemudian keluarga (HI) lebih percaya pada anaknya (HI) dan akhirnya (FH) malah diusir dan dihina oleh keluarga (HI) di rumahnya pelaku.
Selain itu, (HI) pun membuat laporan ke Bank (X) pusat dan Bank (X) Jateng dengan membuat pengakuan palsu dan bertolak belakang dengan yang dilakukan terhadap korbannya.***
Sumber: EH.
“Korban hingga sekarang tidak mau melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke pihak berwajib dengan alasan malu dan juga dikarenakan si pelaku pintar memutar balikkan fakta”.
Tag










