Tiga Nelayan asal Tegal Terombang-ambing di Perairan Jepara

Foto, tiga nelayan asal Tegal dijemput oleh Tim SAR gabungan dari Jepara dan Semarang di pantai Beringin, Jepara.

Global7.id – Jepara,

Tim pencarian dan penyelamatan mengevakuasi tiga nelayan asal Kabupaten Tegal yang terombang-ambing di atas kapal pencari ikan di perairan Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Rabu (8/1/2025).


Diduga, mesin kapal diduga bermasalah akibat terkena ombak besar saat melaut.


 

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jepara Arwin Noor Isdiyanto mengatakan, tiga nelayan tersebut adalah nahkoda Sakmari (44) serta dua anak buah kapal (ABK), Jamal (37) dan Duropik (35).


 

“Ketiga nelayan yang berhasil diselamatkan merupakan warga Jatimulyo, Kecamatan Surodadi, Kabupaten Tegal,” kata Arwin, Rabu (8/1/2025).


Menurut Arwin, ketiga nelayan tersebut berangkat melaut dari Jepara pada Selasa (7/1/2025), pukul 15.00 WIB. Mereka menuju arah Bringin, Desa Bumiharjo, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara.


 

Namun, pukul 24.00 WIB, mesin kapal mereka mengalami masalah saat di tengah laut.


Nelayan tersebut kemudian menelepon pemilik kapal yang merupakan warga Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, untuk meminta bantuan evakuasi.


 

Pemilik kapal kemudian melapor dan meminta BPBD Jepara mengevakuasi ketiga nelayan tersebut.


“Alhamdulillah, pada pukul 10.58 WIB nelayan berhasil dievakuasi Tim SAR gabungan dalam keadaan selamat,” ungkapnya.


Arwin mengatakan, petugas sempat kesulitan mengevakuasi ketiga nelayan tersebut lantaran gelombang laut yang tinggi.

Bacaan Lainnya

Meski begitu, mereka terus berjuang mencapai lokasi tempat ketiga nelayan itu terdampar. Hingga akhirnya, mereka berhasil ditemukan dan dibawa ke darat.


 

Menurut Arwin, ketiganya kemudian dibawa ke rumah pemilik kapal bernama Donald, di Dukuh Bayuran, Desa Tubanan.

 


Arwin Noor Isdiyanto mengimbau para nelayan untuk memerhatikan kondisi cuaca di perairan sebelum melaut agar selamat selama berada di tengah perairan.***

 

Sumber: ATR.

Pos terkait