Global7.id – Jawa Tengah,
KPK kembali menjadi sorotan setelah tiga bupati di Jawa Tengah terseret operasi tangkap tangan dalam tiga bulan pertama 2026. Rentetan kasus ini memunculkan pertanyaan serius soal integritas kepemimpinan daerah.
Rentetan penangkapan ini menimbulkan satu pertanyaan yang tak bisa lagi dihindari, apakah Jawa Tengah sedang menghadapi krisis integritas kepemimpinan daerah?
Dalam kurun waktu kurang dari dua bulan, tiga bupati dari tiga kabupaten berbeda terjerat kasus dugaan korupsi dengan pola yang hampir serupa, kekuasaan yang diperdagangkan.
Kasus pertama menjerat Sudewo, yang diamankan KPK pada Senin, 19 Januari 2026. Ia diduga terlibat dalam praktik suap jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan desa. Jabatan publik yang seharusnya diisi berdasarkan kompetensi justru diduga menjadi komoditas yang bisa diperjualbelikan.
Belum genap dua bulan berselang, operasi senyap kembali terjadi. Pada Selasa, 3 Maret 2026, penyidik KPK mengamankan Fadia Arafiq dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah.
Dan yang paling baru, pada Jumat, 13 Maret 2026, giliran Syamsul Auliya Rachman yang terjaring operasi tangkap tangan terkait dugaan suap proyek pembangunan daerah.
Tiga bupati.
Tiga kasus.
Dalam tiga bulan pertama tahun ini.
Sebuah rangkaian peristiwa yang sulit disebut sekadar kebetulan.
Ketika Kekuasaan Menjadi Komoditas
Dalam sistem otonomi daerah, kepala daerah diberi kewenangan besar untuk mengelola anggaran dan birokrasi. Namun kewenangan itu kerap berubah menjadi ruang transaksi yang menggiurkan.
Jabatan birokrasi dapat diperdagangkan,
Proyek pembangunan bisa menjadi sumber komisi.
Fenomena ini bukan hal baru. Namun ketika kasus serupa terjadi berulang dalam waktu berdekatan, publik mulai melihatnya sebagai indikasi masalah yang lebih dalam dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Peneliti dari Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana, dalam sejumlah pernyataan di media nasional pernah menyoroti bahwa korupsi kepala daerah sering berkaitan dengan mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah.
Baca Juga: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Buka Suara Usai OTT KPK, Akui Saat Itu Bersama Gubernur Jateng
Menurutnya, setelah memenangkan kontestasi politik, sebagian kepala daerah berada dalam tekanan untuk mengembalikan biaya politik tersebut, yang pada akhirnya membuka ruang bagi praktik suap proyek maupun jual beli jabatan.
Sementara itu mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, dalam berbagai wawancara juga menilai bahwa operasi tangkap tangan yang berulang di daerah menunjukkan bahwa sistem pencegahan korupsi masih lemah.
Ia memperingatkan bahwa OTT hanyalah ujung dari persoalan yang lebih besar dalam tata kelola pemerintahan.
Sirine meraung bagi Jawa Tengah, Selama ini Jawa Tengah dikenal sebagai provinsi dengan stabilitas politik yang relatif terjaga. Namun tiga operasi tangkap tangan dalam waktu berdekatan membuat citra tersebut mulai dipertanyakan.
Kasus di Pati memperlihatkan jabatan desa bisa diperjualbelikan.
Kasus di Pekalongan membuka kembali luka lama korupsi pengadaan proyek.
Kasus di Cilacap menguatkan bahwa proyek pembangunan masih menjadi ladang transaksi.
Rentetan peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi sistem pemerintahan daerah.
Jika praktik yang sama terus berulang, maka pembangunan hanya akan menjadi panggung sementara transaksi kekuasaan berlangsung di balik layar.
Dan publik kembali dipaksa bertanya,
Apakah ini hanya kebetulan?
Atau justru potret dari masalah yang lebih besar?.
Satu hal yang pasti, tiga operasi tangkap tangan dalam tiga bulan telah mengirim pesan jelas. Integritas kepemimpinan jawatengah sedang diuji.
G7/AR










