Tanah Tebing Ambrol Lagi di Embung Kalimati Bapangan Jepara, Ini Kata Pak RT..

Foto, saat tebing yang longsor di sekitar Embung Kalimati Bapangan, Jepara dan ada Lurah Bapangan, pengelola tanah, orang-orang dari kecamatan Jepara kota dan wartawan Jepara yang meliput.

Global7.id – Jepara,

Pengerukan tebing yang berada di Embung Kalimati, tepatnya RT03/RW05, kelurahan Bapangan, Jepara mengakibatkan longsor dan berbahaya untuk warga sekitar yang melintas.

Setelah longsor, Sutikno pemilik yang diwakili oleh Muhammad Ismail selaku pengelola tanah sudah berupaya menahan jalan yang ada diatasnya hanya dengan bambu. Namun, pada Selasa, 21 Januari pagi bambu penahan longsor tersebut ambrol kembali.

Diketahui, jalan yang ada diatas tebing tersebut termasuk jalan Kabupaten dan sudah pernah dilakukan perbaikan oleh Disperkim Jepara sesuai SK Bupati.

Diberitakan sebelumnya, adanya kerusakan yang timbul (tanah longsor) membawa korban, karena longsor sudah sampai pada tepi jalan aspal, sampai saat ini pemilik lahan sudah sepakat dengan masyarakat sekitar untuk memperbaiki kondisi tanah, jalan serta drainase agar kembali seperti semula dengan kurun waktu pengerjaan 90 hari.

Jika dalam waktu tersebut tidak bisa dilakukan (belum selesai) maka pemerintah Daerah melalui Satpol PP akan memasang satpol line pada area lahan tersebut.

Namun, apakah tidak terlalu lama untuk waktu perbaikan dan mengembalikan seperti semula, apakah di pondasi atau dibangun seperti apa?

Awak media menghubungi Selamet Riyadi, ketua RT03/05 Dukuh Sokolimo, kelurahan Bapangan, “Kalau masalah warga, yang penting yang bersangkutan  bertanggung jawab sepenuhnya, ” ujarnya melalui pesan singkat di WhatsApp.

Lalu, apakah tidak terlalu lama menunggu proses pembangunan untuk pengembalian tebing yang dikeruk, dengan perjanjian antara pengelola tanah dan Pemda Jepara termasuk lurah Bapangan dengan batas waktu 90 hari?

Jalan yang mulanya bisa dilewati truk dan kini berkurang hampir separuhnya, sehingga hanya bisa dilewati kendaraan bermotor saja.

Selamet Riyadi menambahkan, “Kalau itu yang perjanjian pak Lurah jenengan, tanya sama pak Lurah mawon, ” imbuhnya.

Demi kenyamanan dan keselamatan warga RT03/05 di sekitar Embung Kalimati Bapangan, tentunya jalan tersebut merupakan akses penting sebagai jalan menuju ke jalan raya untuk kebutuhan dan keperluan warga sekitar.

“Udah, ini nanti secepatnya dikerjakan, ” Pungkasnya.***

Sumber: G7.

Pos terkait