Global7.id – Jepara,
Sebelumnya, diberitakan kondisi memprihatinkan yang dialami Mbah Sumo Sukiran, warga Desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, yang ditemui Komunitas Relawan Jepara (KRJ) di rumah sangat tidak layak dihuni di pinggir pantai Selayar, Desa Jambu, Jepara.
Setelah itu, KRJ langsung bergerak cepat untuk memberikan solusi nyata bagi kehidupan Mbah Sumo Sukiran, terutama terkait kondisi rumahnya yang sudah tidak layak huni.
KRJ, sebagai komunitas yang aktif dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan, segera menginisiasi gerakan bantuan. Mereka berkomitmen untuk membangun kembali rumah Mbah Sumo Sukiran, menggantikan bangunan lama yang sudah tidak layak.
Melalui komunikasi via WhatsApp, Muhammad Muqid Albawawi (Alba), salah satu relawan yang terlibat, menyatakan kesiapannya untuk bertindak jika tidak ada respons dari pemangku kebijakan.
“Kami siap bergerak membangunkan rumah bagi Mbah Sumo Sukiran. Jika pemerintah daerah tidak memberikan solusi, maka relawan akan turun tangan langsung untuk memastikan beliau mendapatkan tempat tinggal yang layak,” ujar Alba, Rabu (19/3/2025).
Gerakan ini tidak hanya melibatkan KRJ, tetapi juga berbagai komunitas relawan lainnya yang turut memberikan dukungan moral dan material. KRJ juga berencana untuk segera berkoordinasi dengan pihak terkait guna mempercepat realisasi pembangunan rumah tersebut.
Langkah KRJ ini menjadi bentuk nyata kepedulian sosial yang diharapkan dapat menginspirasi masyarakat dan pemerintah untuk lebih tanggap dalam menangani permasalahan kesejahteraan warga miskin.
“Kami tidak ingin menunggu terlalu lama. Jika administrasi atau kebijakan memperlambat proses bantuan, maka kami yang akan turun langsung. Namun, kami tetap berharap ada respons dari pemerintah agar persoalan seperti ini bisa diatasi secara sistematis,” tambah Alba.
Kisah Mbah Sumo Sukiran mencerminkan realitas kehidupan masyarakat miskin yang sering kali terabaikan. Padahal, Pasal 34 UUD 1945 dengan jelas menyatakan bahwa “fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.” Ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk lebih proaktif dalam menyalurkan bantuan sosial dan memastikan tidak ada warga yang terabaikan.
Program bantuan sosial seperti rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) dan bantuan langsung tunai (BLT) seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kasus seperti ini. Namun, jika mekanisme birokrasi memperlambat realisasi bantuan, gerakan masyarakat sipil seperti KRJ menjadi solusi yang efektif.
KRJ dan para relawan kini membuka ruang partisipasi bagi masyarakat yang ingin ikut serta dalam pembangunan rumah Mbah Sumo Sukiran, baik melalui donasi, tenaga, maupun dukungan moral.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, harapannya rumah baru untuk Mbah Sumo Sukiran dapat segera terwujud, menjadi simbol solidaritas dan kepedulian sosial di Jepara.
“Bagi masyarakat yang ingin ikut berkontribusi, KRJ akan segera merilis informasi lebih lanjut mengenai mekanisme donasi dan jadwal pelaksanaan pembangunan rumah ini, ” pungkas Alba.***