SPPG Guyangan 1 Bangsri Jepara Bungkam Usai Klarifikasi Dipatahkan Sekolah dan Puskesmas

Foto, ilustrasi SPPG Guyangan 1 Bangsri Bungkam Usai Klarifikasi Dipatahkan Sekolah dan Puskesmas

Global7.id – Jepara | Senin 22 Desember 2025

Upaya konfirmasi lanjutan terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Guyangan 1 Bangsri, Kabupaten Jepara, yang dikelola Yayasan Al Mawaddah, hingga kini belum membuahkan hasil. Kepala SPPG Guyangan 1, M. Nor Arif Afendi, tidak memberikan tanggapan meski telah dihubungi selama lebih dari dua hari terkait sejumlah klaim kontroversial dalam pemberitaan sebelumnya mengenai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

 

Sikap bungkam tersebut muncul di tengah sorotan publik, menyusul perbedaan antara klarifikasi yang dimuat di salah satu media nasional dengan fakta lapangan, keterangan pihak sekolah, serta pernyataan resmi puskesmas setempat.

 

Klarifikasi Awal Dipersoalkan Fakta Lapangan

Dalam klarifikasi sebelumnya, Kepala SPPG Guyangan 1 menyatakan bahwa pihak sekolah tidak membenarkan adanya menu ayam yang masih berdarah pada distribusi perdana MBG. Namun pernyataan tersebut bertolak belakang dengan temuan di lapangan.

 

Awalludin, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Bangsri, menyampaikan bahwa berdasarkan laporan langsung dari siswa dan guru, menu ayam yang diterima sebagian besar belum matang sempurna.

 

“Kami menerima laporan dari siswa dan guru bahwa ayam masih kurang matang, dan nasi sebagian mendekati basi karena tercampur kuah. Ini bukan asumsi, tapi laporan yang kami terima saat itu,” ujar Awalludin.

 

Sebagai pimpinan satuan pendidikan, Awalludin menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi tanggung jawab utama sekolah, sehingga setiap temuan terkait konsumsi makanan tidak bisa dianggap sepele.

 

Pengawasan Kesehatan Belum Sesuai Klaim

Bacaan Lainnya

Klaim lain yang dipersoalkan adalah pernyataan pengelola SPPG mengenai pengawasan puskesmas yang disebut dilakukan dua kali sepekan. Pernyataan ini dikonfirmasi ulang kepada pihak puskesmas.

 

Kepala Puskesmas Bangsri II, Cosmas Gedsa, menjelaskan bahwa monitoring kesehatan terhadap operasional MBG belum dilakukan sebelum distribusi perdana.

 

“Pengawasan dan monitoring baru kami lakukan mulai Selasa, 16 Desember 2025. Artinya, saat distribusi perdana MBG sehari sebelumnya, belum ada monitoring rutin dari puskesmas,” jelas Cosmas Gedsa dalam keterangan tertulisnya.

 

Penjelasan tersebut mempertegas adanya ketidaksesuaian antara klaim pengelola SPPG dengan data faktual dari institusi kesehatan resmi.

 

Hak Jawab Tak Digunakan

Perbedaan data dan keterangan ini telah kembali dikonfirmasi oleh wartawan kepada pihak SPPG Guyangan 1 Bangsri. Namun hingga berita ini diturunkan, hak jawab tidak digunakan, dan tidak ada klarifikasi lanjutan yang disampaikan untuk meluruskan perbedaan fakta tersebut.

 

Dalam praktik jurnalistik, hak jawab merupakan instrumen penting untuk menjaga keseimbangan pemberitaan. Namun ketidakhadiran tanggapan dari pihak pengelola justru menimbulkan pertanyaan lanjutan terkait transparansi dan akuntabilitas penyelenggara program.

 

Keselamatan Anak Menjadi Taruhan

Program MBG merupakan kebijakan strategis yang menyangkut hak dasar anak atas makanan yang aman, layak, dan bergizi. Oleh karena itu, setiap temuan di lapangan seharusnya ditanggapi secara terbuka, berbasis data, dan bertanggung jawab.

 

Kepala Sekolah SMPN 2 Bangsri menegaskan bahwa sekolah tidak berada dalam posisi menilai program secara politis, melainkan fokus pada dampaknya terhadap peserta didik.

 

“Kalau menyangkut kesehatan anak-anak, kami berkewajiban menyampaikan apa adanya. Ini bukan soal menyalahkan, tapi soal keselamatan,” tegas Awalludin.

 

Senada, Kepala Puskesmas Bangsri II menekankan bahwa pengawasan kesehatan merupakan aspek krusial yang tidak bisa diabaikan dalam pelaksanaan program pangan massal.

 

Media Tetap Buka Ruang Klarifikasi

Media menegaskan tetap membuka ruang hak jawab bagi SPPG Guyangan 1 Bangsri, Yayasan Al Mawaddah, maupun pihak terkait lainnya. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada pernyataan tambahan atau klarifikasi resmi yang disampaikan oleh pengelola SPPG.

 

Fakta tersebut dicatat sebagai bagian dari pemberitaan demi menjaga akurasi, keseimbangan, dan kepentingan publik.

 

Dalam program yang menyangkut anak-anak dan anggaran negara, diam bukan pilihan, dan klarifikasi tanpa tanggung jawab bukan solusi.

 

 

G7/TEAM

Pos terkait