Satlantas Polres Jepara Sita 55 Motor Balap Liar di Tahunan

Foto, sejumlah motor yang menggunakan knalpot brong (Balap Liar di Tahunan Jepara)

Global7.id – Jepara,

Satlantas Polres Jepara berhasil mengamankan 55 motor peserta balap liar pada Sabtu malam Minggu itu, petugas kepolisian memang menggelar razia sebagai langkah mencegah terselenggaranya balap liar, Sabtu, (25/11/2023) malam.


 

Lokasinya di sepanjang ruas Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Tahunan hingga ruas Jalan Raya Nasional di Kecamatan Pecangaan.


 

 

Diketahui, di ruas tersebut memang jadi langganan ajang balap liar. Kegiatan tersebut juga jadi magnet bagi kalangan muda pada Malam Minggu. Balap liar itu pun dilaksanakan di tengah malam pada pukul 23.00 WIB hingga dini hari.

 



Sebab itu, di momen malam Minggu itu pula, Polres Jepara menggelar patroli pengamanan di titik rawan terjadinya balap liar. Saat petugas menggelar patroli itu, ratusan pemuda meramaikan ajang balap liar yang berlangsung di ruas Jalan Soekarno Hatta Tahunan.


 

”Sebanyak 55 kendaraan berhasil kami amankan,” terang Kasat Lantas Polres Jepara AKP Dionisius Yudi.


 

55 kendaraan bermotor yang disita itu kemudian dijadikan barang bukti untuk penindakan. Di antara kendaraan yang disita itu, sebagian ada yang terbukti digunakan untuk balap liar, juga ada pula yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai standar.

Bacaan Lainnya

 


”Kami imbau masyarakat untuk tetap mematuhi tata tertib dalam berlalu lintas. Demi terciptanya Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif di wilayah Jepara,” tegas Dionisius.***

 

Sumber: RK.


Tag

Pos terkait