Global7.id – Jepara,
Jepara, 29/06. Penutupan resmi Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri di Kabupaten Jepara untuk tahun 2025 menyisakan sebuah ironi pahit. Di tengah riuh rendah keluhan orang tua dan siswa akan ketatnya seleksi masuk sekolah negeri, 239 dari total 8.288 kursi justru mangkrak tak terisi. Angka ini bukan sekadar statistik kosong, melainkan cermin buram kegagalan sistem yang terlalu kaku dan abai terhadap esensi keadilan pendidikan.
Secara administratif, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Jepara mungkin bisa berkilah bahwa semua prosedur telah dijalankan. Jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi sudah diakomodasi. Bahkan, kesempatan perpanjangan pendaftaran dan daftar ulang pun telah diberikan. Namun, pertanyaan mendasar muncul: mengapa masih ada ratusan kursi kosong sementara di sisi lain, banyak siswa potensial justru terlempar dari sistem?
Zonasi yang Menjerat Potensi.
Persoalan utama tampak berakar pada sistem zonasi yang terlalu rigid. Konsep domisili, yang seharusnya menjadi alat pemerataan, justru menjelma menjadi penghalang bagi anak-anak yang memiliki potensi namun tergeser hanya karena “kalah jarak”.
Kasus yang diungkap akun media sosial Shella Octavia menjadi bukti nyata. Anaknya, yang telah berjuang melalui jalur prestasi dan mendaftar di lima SMP, tetap gagal hanya karena kalah dalam perhitungan domisili. Ini bukan sekadar keluhan pribadi, melainkan bisul bernanah dari persoalan struktural dalam sistem zonasi yang enggan beradaptasi dengan realitas sosial yang kompleks. Apakah pendidikan kini hanya diperuntukkan bagi mereka yang beruntung tinggal di radius terdekat sekolah impian?
Sekolah Bukan Pabrik Prestasi, tapi Kawah Candradimuka.
Kritik pedas juga datang dari akun Kho Zeen yang menohok jauh ke jantung filosofi pendidikan. Ia mempertanyakan esensi sekolah negeri: apakah hanya sibuk menyaring siswa unggulan demi gengsi institusi semata, ataukah berfungsi membimbing anak-anak yang lemah secara akademik?
Ketika sekolah negeri lebih getol mencari “bibit unggul” daripada membina dan mengembangkan potensi setiap anak, fungsi dasar pendidikan untuk membangun masyarakat secara menyeluruh menjadi terdistorsi. 239 kursi kosong ini seolah berteriak bahwa fokus telah bergeser dari pemerataan dan pembinaan, menjadi ajang kompetisi yang tidak sehat.
Momentum Evaluasi Menyeluruh
Angka 239 kursi kosong seharusnya menjadi alarm keras bagi Disdikpora Jepara untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem SPMB. Ini bukan sekadar masalah teknis yang bisa diselesaikan dengan perpanjangan masa pendaftaran. Ini adalah panggilan untuk memperpanjang pemahaman: bahwa pendidikan bukan sekadar kompetisi angka-angka, melainkan komitmen kolektif untuk mencerdaskan semua anak bangsa, termasuk mereka yang belum sempat bersinar, yang mungkin berasal dari keluarga kurang mampu, atau yang hanya “kurang beruntung” dalam sistem zonasi yang diterapkan.
Sekolah negeri adalah benteng terakhir pendidikan bagi banyak anak dari keluarga prasejahtera. Jika pintu masih tertutup rapat meski kursi masih kosong, maka kita sedang mengkhianati amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Sudah saatnya Disdikpora Jepara membuka hati, membuka peluang. Karena setiap anak, tanpa terkecuali, berhak atas masa depan yang cerah melalui akses pendidikan yang adil dan merata.
G7/AR










