Setelah Membeli Kendaraan Bekas, Kenali BPKB asli atau Palsu, Ini Ciri-cirinya 

Foto, screenshot dari ciri-ciri BPKB asli. Sumber Foto: Kompas.

Global7.id – Berita Nasional,


Membeli mobil bekas tidak hanya berkaitan dengan kondisi bodi dan mesin, tetapi juga dokumen. Salah satu dokumen yang paling vital adalah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Sayangnya, di pasar mobil bekas, masih ada oknum nakal yang memperjualbelikan mobil dengan BPKB duplikat atau bahkan palsu.

Menurut Thung Andi Supriadi, pemilik showroom Rendani Mobil di Jakarta Timur, konsumen wajib mengetahui cara membedakan BPKB asli dan duplikat sebelum memutuskan untuk membeli.

“Halaman kedua di BPKB asli terdapat garis-garis halus yang jika diperbesar dengan kamera HP ternyata adalah tulisan mikro. Itu salah satu ciri keaslian yang sulit ditiru,” kata Andi, Kamis (8/5/2025).

Andi menambahkan, BPKB asli juga memiliki tekstur dan warna khusus, serta dilengkapi hologram dan nomor seri yang bisa diverifikasi.

Namun, keaslian BPKB sebaiknya tidak hanya dilihat dari fisik saja, tetapi juga diverifikasi melalui data kendaraan di Samsat Online.

Calon pembeli bisa mengecek nomor polisi kendaraan di aplikasi Samsat Digital Nasional atau situs resmi kepolisian untuk memastikan datanya sesuai dengan yang tercantum di BPKB.

Cocokkan juga dengan faktur kendaraan dan NIK pemilik pertama. “BPKB, faktur, dan NIK di dokumen harus sesuai. Kalau tidak cocok, bisa jadi itu mobil bermasalah atau pernah berpindah tangan tanpa proses resmi,” jelasnya.

Ia menyarankan calon pembeli untuk membawa dokumen tersebut ke kantor Samsat atau jasa inspeksi independen jika merasa ragu. Pemeriksaan menyeluruh dapat menghindarkan dari risiko membeli mobil bekas dengan dokumen yang tidak valid, yang bisa menyulitkan proses balik nama atau bahkan berisiko hukum di kemudian hari.


Ingat, keaslian dokumen sama pentingnya dengan kondisi mobil itu sendiri. Jangan hanya tergiur harga murah tanpa melakukan pengecekan menyeluruh.***
Sumber: KPS.

Pos terkait