Global7 Jakarta – Setelah Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan wakilnya Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka, muncul perkembangan baru yang berpotensi menyeret lebih banyak pihak ke pusaran
Dilansir dari jayantara news 10/06/26. Mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, melalui kuasa hukumnya menyatakan kesediaannya menjadi Justice Collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar kasus secara lebih luas.
Langkah tersebut disebut sebagai upaya mengungkap pihak-pihak lain yang diduga turut menikmati atau terlibat dalam penyimpangan Program MBG.
Menurut keterangan yang disampaikan kuasa hukum Sony, terdapat sedikitnya 26 nama yang disebut memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Nama-nama tersebut diklaim tersimpan dalam telepon genggam milik Sony yang saat ini telah disita oleh penyidik Kejaksaan Agung sebagai barang bukti.
“Pak Sony siap menjadi Justice Collaborator dan membuka pihak-pihak yang diduga terlibat,” demikian pernyataan kuasa hukumnya yang telah diberitakan sejumlah media nasional.
Dugaan Modus Pengondisian Mitra dan Yayasan
Berdasarkan hasil penyidikan yang telah dipublikasikan Kejaksaan Agung, para tersangka diduga melakukan intervensi terhadap proses verifikasi mitra BGN sehingga sejumlah yayasan tertentu dapat lolos menjadi mitra pelaksana program. Yayasan-yayasan tersebut diduga memiliki afiliasi dengan para tersangka dan memperoleh aliran dana dalam jumlah besar dari pelaksanaan Program MBG.
Selain itu, penyidik juga mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengadaan berbagai barang pendukung program, termasuk ribuan unit motor listrik, puluhan ribu tablet, televisi berukuran besar, hingga perlengkapan lainnya dengan nilai yang disebut mencapai triliunan rupiah.
Kejaksaan Agung menyatakan bahwa penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru apabila ditemukan alat bukti yang cukup.
Bukan Sekadar Kasus BGN, tetapi Ujian Integritas Program Prioritas Nasional
Kasus ini menjadi sorotan luas karena Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang menyerap anggaran negara dalam jumlah sangat besar dan menyasar jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, dugaan korupsi dalam tata kelola program tersebut dipandang bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi mengganggu kepercayaan publik terhadap program strategis.
Global7/SGX










