Global7.id – Jepara,
Puluhan buruh yang tergabung dalam Serikat FSPIP Jepara melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Jepara pada Senin pagi, 24 Juni 2025. Aksi dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dari Terminal Pecangaan dan berakhir di kantor Disnakertrans Jepara.
Sekretaris FSPIP Jepara, Davit Dian Kusuma, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan atas lambannya pencatatan serikat pekerja yang mereka bentuk di PT Kanindo Makmur Jaya. Menurut Davit, meskipun di perusahaan tersebut sudah ada serikat buruh, namun selama ini aspirasi para pekerja tidak diperjuangkan dengan maksimal.
“Keluhan-keluhan sudah sering disampaikan, tapi tidak pernah ada tindak lanjut dari serikat lama. Karena itu, kami berinisiatif membentuk serikat sendiri agar suara pekerja benar-benar diperjuangkan,” ujar Davit.
FSPIP Jepara telah mengajukan pendaftaran serikat baru pada 24 Mei 2025 lalu. Namun hingga kini, Disnakertrans belum juga mengeluarkan surat pencatatan serikat. Padahal, menurut Davit, seluruh persyaratan administratif sudah dilengkapi meskipun sempat ada kekeliruan awal dalam dokumen.
“Kami sudah lengkapi semua kekurangan. Tapi tetap saja pencatatan belum keluar. Saat kami konfirmasi, alasan yang diberikan tidak konsisten, bahkan ada kejanggalan terkait mutasi pengurus serikat kami,” tegasnya.
Ia menambahkan, empat orang pengurus serikat yang baru dibentuk itu justru mendapat mutasi sepihak dari pihak perusahaan, dan baru-baru ini terjadi mutasi tahap kedua.
FSPIP Jepara mencurigai adanya upaya dari pihak perusahaan untuk menggagalkan terbentuknya serikat baru. Karena itu, mereka bertekad akan terus bertahan dan menduduki kantor Disnaker Jepara hingga surat pencatatan serikat resmi diterbitkan.
“Kami akan tetap di sini sampai hak kami sebagai buruh diakui dan pencatatan serikat kami dikeluarkan secara sah,” tutup Davit.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Disnaker Jepara di konfirmasi wartawan melalui pesan washap belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan buruh FSPIP Jepara.
G7/SLHN










