Satu DPO, Dua Pelaku Pengeroyokan Pria di Mayong Berhasil Diamankan Polres Jepara

Foto ilustrasi kejadian pengeroyokan

Global7.id – Jepara,

Selamet Riyadi yang merupakan warga RT 1/RW 1, Desa Datar, kecamatan Mayong, Jepara menjadi korban pengeroyokan oleh temannya sendiri pada Kamis (8/8) lalu.


 

Akhirnya, Satreskrim Polres Jepara berhasil mengamankan pelaku pengeroyokan di Kecamatan Mayong. Kasatreskrim Polres Jepara AKP Yorisa Prabowo mengaku telah mengamankan dua pelaku yakni Lucky Saputra (30) asal RT 3/RW 4, Desa Datar dan Ahmad Faris (23) asal RT 1/RW 1, Desa Datar.

 


”Selain itu, juga masih ada satu orang yang kami masukkan sebagai DPO (daftar pencarian orang),” katanya kemarin (11/9).

 

 

Mulanya, korban dikirimi pesan oleh Lucky Saputra untuk diajak jalan-jalan. Kemudian pelaku menjemput menggunakan sepeda motor Yamaha Mio J dan dibonceng menuju ke Lapangan Desa Datar. Sesampainya di lokasi terdapat pelaku lain, Faris dan Rizal yang saat ini masih DPO.

 


”Tahu-tahu korban dikeroyok dengan tangan kosong. Sehingga mengalami luka dan memar pada mata kanan, bibir, hidung, dan kepala,” ujarnya.


 

Tak hanya itu, pihak pelaku juga mengambil smartphone merek Infinix milik korban. Beruntung, usai kejadian korban berobat ke PKU Muhammadiyah Mayong sehingga luka dapat ditangani.


Pada Senin (9/9) lalu sekitar pukul 15.30 petugas Satreskrim Polres Jepara melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dan diamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio J hitam tanpa plat nomor termasuk barang bukti berupa hasil visum dari RS PKU Muhammadiyah Mayong.


 

Bacaan Lainnya

Kendati demikian, pihaknya belum dapat memastikan masalah yang menjadi motif para pelaku melancarkan aksi pengeroyokan tersebut. Namun hasil penyelidikannya sementara, pengeroyokan tersebut atas alasan atau dendam pribadi.


 

”Masih dikembangkan seperti apa modusnya, hingga Lucky bersama pelaku lain mengeroyok korban. Ini masih kami dalami,” pungkasnya.***

 

Sumber: RK.

Pos terkait