Global7.id – Jepara,
Ribuan anggota Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Jepara dan perwakilan dari berbagai kabupaten sekitar memadati halaman Polres Jepara untuk menyuarakan aspirasi atas dugaan pengeroyokan terhadap tiga anggota GRIB oleh belasan oknum debt collector (DC). Massa meminta proses hukum ditegakkan secara profesional dan transparan, mengingat saksi, bukti, dan kronologi disebut sudah sangat terang.
Aksi yang berlangsung tertib dan kondusif ini menjadi salah satu gelombang solidaritas terbesar GRIB Jepara sepanjang tahun 2025.
Pernyataan Ketua GRIB Jepara:
“Kami Bukan Preman. Kami Datang dengan Damai Menuntut Keadilan.”
Ketua GRIB Jepara, Agus Adodi, di hadapan ribuan anggota menegaskan bahwa kedatangan pihaknya murni untuk memperjuangkan keadilan dan memastikan negara hadir dalam menindak segala bentuk premanisme.
Kami mendukung penuh penegakan hukum. Kami datang dengan damai, tidak membuat keributan, dan tidak bertindak melampaui batas. Kami bukan preman seperti kelakuan para oknum DC yang melakukan pengeroyokan itu,” tegas Agus Adodi.
Pernyataan Ketua DPD GRIB Jawa Tengah: “Kami Menahan Diri. Tapi Jika Keadilan Tidak Jalan, Ribuan Lain Siap Turun.”
Ketua DPD GRIB Jawa Tengah, Isroil, dalam orasinya di depan Polres Jepara menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum dan akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami mendukung langkah Polres. Kami menahan diri dan menjaga kondusifitas. Tapi jangan sampai kami kehilangan kesabaran. Jika diperlukan, seluruh DPC se-Jawa Tengah akan kami instruksikan turun ke Jepara,” ujar Isroil.
Kasatreskrim Polres Jepara: Akp Wildan umar rela
“Kasus Segera Kami Proses Sesuai SOP, Tidak Ada Penguluran Waktu.”
Kasatreskrim Polres Jepara menyambut baik aksi damai tersebut dan memastikan tidak ada upaya memperlambat penanganan.
“Kami berkomitmen memproses kasus ini sesuai SOP. Tidak ada niat mengulur waktu. Kami berhati-hati karena kasus ini melibatkan banyak pihak. Semua saksi kami periksa, semua bukti kami kumpulkan,” ungkapnya.
Kronologi Lengkap Pengeroyokan
Awal Masalah: Gadai Motor dan Nomor Diblokir
Persoalan bermula dari gadai motor Honda CRF 2025 milik Deni kepada seorang pria bernama Ridho, sesuai kwitansi 17 November 2025 senilai Rp 15 juta.
Namun ketika masa gadai berakhir
Uang Rp 15 juta sudah dikembalikan via transfer Motor tidak kunjung diberikan
Ridho memblokir korban
Upaya komunikasi gagal berhari-hari
Pencarian intensif akhirnya menemukan Ridho, dan masalah sempat diselesaikan di Polsek Tahunan. Ridho membuat pernyataan tertulis siap mengganti motor atau mengganti uang sesuai nilai kendaraan.
Namun perselisihan ternyata tidak benar-benar selesai.
Jebakan di Welahan: Pertemuan Berujung Pengeroyokan
Pada Jumat, 28 November 2025, korban diarahkan bertemu Ridho di lokasi yang diklaim rumah saudaranya. Namun titik temu ternyata berada di kawasan wisata pinggir sungai Bendungan Welahan.
Saat Bambang, Deni, dan Ahmad turun dari mobil untuk menghampiri Ridho, situasi mendadak berubah mencekam.
Muncul Leman, Jarot, dan sekitar 13 orang lainnya yang diduga jaringan debt collector.
Jarot langsung berkata dengan nada mengancam: “Iki wonge seng nyekel aku nok Cangaan kae!”
(“Ini orangnya yang menangkap saya waktu di Cangaan itu!”)
Tanpa dialog, pengeroyokan terjadi seketika. Korban dipukul, ditendang, diseret, hingga dilempar ke sungai. Baju seragam GRIB milik Bambang bahkan dirusak sambil diteriaki “Aku ora wedi GRIB!”
(“Saya tidak takut GRIB!”)
Atas kejadian itu Pada 1 Desember 2025, seluruh korban melapor ke Polres Jepara dengan dugaan tindak pidana Pengeroyokan Penggelapan kendaraan bermotor
Rekayasa jebakan yang mengarah pada kekerasan terencana. Dalam laporan, Ridho turut disebut sebagai oknum anggota TNI, sehingga proses hukum direncanakan melibatkan satuan atasannya.
Gelombang Reaksi Publik dan Dorongan Keadilan
Ketua GRIB Jepara, Agus Adodi, menyebut kasus ini harus menjadi peringatan keras terhadap praktik debt collector ilegal.
“Kapolri sudah berkali-kali menginstruksikan tindakan tegas terhadap oknum DC. Kami mendesak Polres Jepara menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Negara tidak boleh kalah oleh premanisme.”
DPW GRIB Jawa Tengah juga memberi ultimatum lunak agar proses hukum berjalan cepat dan objektif.
Hingga Saat Ini Polisi Telah Lakukan Pemanggilan pelaku sebagai saksi
Mengumpulkan bukti visum
Mengidentifikasi para pelaku.
Menurut sumber terpercaya Ridho oknum Tni sudah dipanggil Kodam untuk menjalani pemeriksaan.
Aksi ribuan anggota GRIB ini di akhiri dengan menyanyikan lagu selamat ulang tahun dari zamrud sebagai hadian ulang tahun untuk istri kapolres jepara dan menjadi pesan kuat bahwa berbagai organisasi masyarakat kini semakin dewasa dalam menyuarakan aspirasi tertib, damai, namun tegas menuntut keadilan. Masyarakat pun berharap penegakan hukum berlangsung cepat, adil.
G7/AR










