Global7.id – Jepara | Jum’at 26 Desember 2025
Proyek lanjutan pembangunan Pasar Bangsri Jepara dengan anggaran APBD sebesar Rp13.147.927.000 dikabarkan belum tuntas meski batas waktu pelaksanaan telah berakhir pada 15 Desember 2025. Proyek ini sebelumnya digadang mampu mempercepat pemulihan ekonomi daerah, namun kini menuai sorotan lantaran progresnya terlambat dan sejumlah persoalan ditemukan di lapangan.
Proyek yang dimulai sejak 31 Juli 2025 ini merupakan kelanjutan pembangunan pasar yang sebelumnya sempat lama terbengkalai. Tim media yang melakukan peninjauan lapangan mendapati pekerjaan telah mendekati tahap akhir, namun alasan keterlambatan belum dijelaskan secara resmi.
Upaya konfirmasi kepada pihak pelaksana, yakni PT Prima Duta Kencana, melalui perwakilan pengawas proyek belum memberikan penjelasan detail. Sementara itu, pesan konfirmasi yang disampaikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jepara juga belum mendapatkan respons hingga berita ini diterbitkan.
Selain persoalan keterlambatan, tim juga mendapati indikasi pekerja di lokasi tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terkait standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) mengingat proyek dibiayai dari uang negara dan menyangkut keselamatan tenaga kerja.
Aturan yang Mengikat
Keterlambatan proyek APBD pada umumnya berpotensi dikenai sanksi denda sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sementara pelanggaran K3 diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1970 beserta regulasi turunannya, yang menegaskan kewajiban perusahaan menyediakan APD dan kewajiban pekerja menggunakannya.
Sejumlah pihak menilai transparansi, pengawasan, serta kepatuhan terhadap aturan perlu menjadi perhatian serius. Publik juga berharap pemerintah daerah bertindak cepat memastikan proyek selesai sesuai standar serta akuntabel.
Hingga saat ini, konfirmasi resmi dari pihak kontraktor, Pemkab Jepara, maupun pihak terkait lainnya masih ditunggu. Masyarakat berharap proyek strategis ini dapat segera dirampungkan sehingga benar-benar memberi manfaat bagi pedagang dan perekonomian lokal.
G7/SI










