Promosi Judi Online di Instagram, Pelajar Cantik ini Diciduk Polres Jepara 

Foto, tersangka VR asal Jepara. Promosi Judi Online di Instagram.

Global7.id – Jepara,

Kepolisian Resor (Polres) Jepara berhasil mengungkap kasus tindak pidana terkait promosi judi online melalui media sosial. Dalam pengungkapan kasus ini, seorang perempuan berinisial VR (19), yang berstatus sebagai pelajar/mahasiswa, diamankan karena diduga terlibat dalam penyebaran tautan judi online melalui fitur cerita (story) di Instagram, Kamis (6/3/2025).


Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M. Faizal Wildan Umar Rela saat dikonfirmasi awak media menyampaikan, “Kasus ini terungkap pada Selasa, 4 Maret 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, ketika petugas mendapatkan informasi dari seorang informan mengenai aktivitas promosi judi online yang dilakukan oleh tersangka, ” ujarnya, Kemis (6/3).


Setelah menerima informasi tersebut, tim Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Polres Jepara segera melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi tersangka di Eleven Billiard, Desa Kelet, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara.


Ia menambahkan, “Saat kami minta keterangan, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya. Petugas kemudian mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa satu unit ponsel iPhone Xs warna hitam dengan nomor IMEI yang telah dicatat oleh penyidik, ” imbuhnya.


Selanjutnya, kata dia, “Tersangka dibawa ke kantor Polres Jepara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, ” jelas Kasat Reskrim Wildan.


Perlu diketahui, Tindakan tersangka diduga melanggar Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, terutama terkait dengan penyebaran konten yang melanggar hukum. Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat tidak tergiur dengan keuntungan cepat dari aktivitas perjudian online, karena selain merugikan diri sendiri, juga dapat berakibat pada proses hukum yang serius.


Polres Jepara berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk perjudian, termasuk promosi judi online, guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.***

 


Sumber: BK/Welly.

Pos terkait