Program Balik Mudik Gratis dari Polres Jepara, Simak Caranya..

Foto, fleyer resmi dari Polres Jepara.

Global7.id – Jepara,

Program “Balik Mudik” ini diselenggarakan oleh Polres Jepara bagi warga ber-KTP Jepara yang ingin kembali ke Jakarta untuk bekerja. Namun, kuota terbatas untuk 100 orang yang akan diberangkatkan menggunakan bus. Para pemudik akan diberangkatkan pada 5 April 2025 dengan titik kumpul di halaman Mapolres Jepara.


Berikut ini informasi pendaftaran peserta angkutan arus balik gratis dari Jepara ke Jakarta setelah mudik Lebaran Idul Fitri 1446 H/2025.


Untuk info lengkapnya, simak syarat pendaftaran di bawah ini.


Inilah Syarat Balik Mudik dari Jepara ke Jakarta
  1. Berusia di atas 17 tahun
  2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), diutamakan warga Jepara
  3. Bagi yang berusia di bawah 17 tahun wajib membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK).

Cara daftarnya 

  1. Simpan nomor contact person 0857 2784 4994 (Brigadir Arief)
  2. Hubungi nomor tersebut untuk menanyakan ketersediaan kuota
  3. Lengkapi pendaftaran dengan menunjukkan/membawa syarat pendaftaran sesuai arahan contact person.
(***)

Pos terkait