Global7.id – Editorial
Sidang Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati yang seharusnya menjadi forum terhormat dalam mencari kebenaran dan akuntabilitas publik, justru tercoreng oleh insiden kekerasan yang tak pantas terjadi.
Seorang wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik menjadi korban pembantingan oleh seorang pria berbadan tegap yang diduga preman, saat mencoba meminta klarifikasi kepada Ketua Dewan Pengawas RSUD RAA Soewondo Pati, Torang Manurung, usai dirinya walk out dari ruang sidang.
Peristiwa ini bukan sekadar tindak kekerasan biasa. Ini adalah serangan langsung terhadap kebebasan pers dan pelecehan terhadap martabat jurnalis. Lebih ironis, aksi brutal tersebut terjadi di dalam lingkungan DPRD gedung yang seharusnya menjunjung tinggi demokrasi dan keterbukaan informasi publik.
Kami dari Redaksi Global7 mengecam keras tindakan premanisme ini. Wartawan adalah pilar keempat demokrasi, hadir untuk menyampaikan informasi yang benar dan berimbang kepada masyarakat. Jika profesi wartawan diintimidasi dengan kekerasan, maka rakyatlah yang dirugikan karena akses informasi dibungkam.
Lebih memprihatinkan lagi, aparat kepolisian yang ada di lokasi justru membiarkan aksi itu tanpa tindakan tegas. Padahal, salah satu tugas pokok mereka adalah melindungi warga negara, termasuk jurnalis, dari segala bentuk ancaman dan kekerasan. Diamnya aparat saat insiden itu terjadi menambah luka bagi demokrasi.
Karena Itu Kami Menuntut Langkah Nyata Bukan Sekedar Janji:
1. Polresta Pati wajib segera mengusut tuntas insiden ini, menangkap dan menghukum pelaku sesuai hukum yang berlaku.
2. Ketua Dewas RSUD RAA Soewondo, Torang Manurung, harus menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada insan pers, karena kejadian ini berlangsung dalam konteks dirinya dikawal.
3. DPRD dan Pemkab Pati harus menjamin ruang aman bagi jurnalis dalam melaksanakan tugas peliputan di wilayah Pati.
Kekerasan terhadap wartawan tidak bisa dibiarkan. Ini adalah kejahatan terhadap demokrasi. Jika negara membiarkan praktik premanisme semacam ini, maka yang terancam bukan hanya jurnalis, melainkan juga rakyat yang berhak mendapat informasi.
Kami tegaskan sekali lagi, Global7 berdiri di garda depan membela kebebasan pers. Demokrasi akan mati jika pers dibungkam dengan intimidasi dan kekerasan. Pelaku harus bertanggung jawab di hadapan hukum, dan pihak berwenang tidak boleh menutup mata.
Pimred Global7










