Global7.id – Jepara,
Kasus sengketa lahan yang terjadi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara dengan AHS warga terkait lahan di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, terus berlanjut. Terbaru Senin (1/9/2023) setelah tadi pagi Pemkab Jepara menertibkan bangunan yang masih menjadi sengketa di lahan AHS dengan Pemkab Jepara.
Saat ditemui awak media Global7, AHS mengatakan, “Saya kecewa terhadap Pemkab Jepara atas kasus sengketa tanah ini, Agus menilai Pemkab Jepara terlalu arogan dan dia merasa di benturkan dengan warga sekitar. Tapi tetap saya akan melanjutkan kasus ini, ” Tutup Agus.

Disisi lain Pemkab Jepara, Edy sujatmiko saat di konfirmasi awak media membenarkan pembongkaran bangunan liar diatas tanah Pemerintah Kabupaten Jepara. “Pemda selalu berusaha untuk menegakkan peraturan dalam mengamankan aset daerah,” tegasnya.
Apabila dalam pelaksanaan penertiban terdapat keberatan atau klaim oleh pihak yang telah membangun bangunan di atas tanah milik Pemkab Jepara disarankan agar yang bersangkutan melakukan upaya hukum di badan peradilan untuk membuktikan kepemilikannya dan proses penertiban aset tetap dilaksanakan.***
Sumber:AHS/Edy
(Setiyadi Global7.id)
Tag










