Global7.id – Jepara,
Perkembangan terbaru kasus penembakan di Mayong mencatat bahwa tersangka, saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit. Hal ini terungkap saat Ketua DPC GRIB Jepara, Agus Adodi, bersama Sekretaris Jenderal Hariyatno dan beberapa anggota GRIB mendampingi korban, Eko, memberikan keterangan tambahan kepada pihak kepolisian.
Dalam kesempatan tersebut, Agus Adodi menyampaikan kekhawatirannya setelah mendapati bahwa tersangka tidak berada di ruang tahanan Polres Jepara. Menindaklanjuti hal ini, pihak GRIB melalui kuasa hukumnya langsung menanyakan keberadaan tersangka kepada penyidik yang menangani kasus tersebut.
Penyidik menjelaskan bahwa tersangka sedang menjalani pengobatan di rumah sakit akibat kondisi kesehatan yang menurun, terutama karena gangguan pada kakinya yang telah diderita sebelumnya.
Agus Adodi berharap penanganan kasus ini tetap berjalan transparan dan adil.
“Kami mendampingi korban untuk memastikan proses hukum berlangsung sesuai aturan dan tanpa kendala,” ujarnya, Sabtu (4/1/2025).
Sementara itu, kuasa hukum GRIB Nur Said, SH, MH menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk kondisi tersangka yang kini dirawat. Ia menekankan bahwa pihaknya tetap mendukung penyelesaian hukum secara profesional.
Kasus ini menjadi perhatian publik di Jepara, mengingat dampaknya terhadap keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Pihak kepolisian diharapkan dapat menyelesaikan kasus ini dengan tuntas dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.***
Sumber: Grib Jaya Jepara.
Wartawan: AR.










