Pengangsu BBM Solar Bersubsidi Kabur, Wartawan Investigasi Jepara Kehilangan Jejak

Foto, truk yang mengangkut BBM Subsidi Solar di Jepara.

Global7.id – Jepara,

Sebuah truk pengangkut solar bersubsidi kepergok melakukan pengisian ilegal di SPBU Senenan, Kecamatan Jepara. Ketika dipergoki oleh wartawan berinisial PP. Truk berwarna biru langsung tancap gas dan kabur dengan kecepatan tinggi, pada Selasa (31/12/2024) sore.


 

Wartawan investigasi PP berusaha menghentikan truk tersebut secara persuasif, namun sopir justru memilih kabur dan upaya pengejaran pun dilakukan.


 

Truk yang membawa penampungan besar dalam baknya sempat terlihat melintas ke arah Mantingan, Bulungan, hingga Pecangaan. Meski dikejar, truk akhirnya berhasil menghilangkan jejak.


 

Dari informasi yang diterima, selama pengejaran oleh wartawan investigasi berinisial PP, seorang mandor dari pihak pengangkut BBM Subsidi Solar mencoba mengintervensi dengan menyetop wartawan di jalanan dan menelepon bos mereka.


 

Kemudian, mandor tersebut menelpon bosnya, dalam percakapan telepon yang berlangsung, mandor pengangkut BBM solar bersubsidi berusaha mengalihkan perhatian wartawan PP agar truknya terus melaju.

 


“Saya kehilangan jejak truk tersebut, ” ujar wartawan investigasi berinisial PP, Selasa (31/12).


 

Diketahui, dalam penindakan terhadap pengungsu BBM solar bersubsidi, kejadian serupa sering terjadi di wilayah kabupaten Jepara, meskipun masyarakat sudah melaporkan adanya kasus seperti ini, namun, pelaku tetap bebas beraksi.


Beberapa waktu lalu, kasus serupa terungkap ketika sebuah truk bermuatan puluhan jeriken solar terguling di Jalan Raya Jinggotan, Kecamatan Kembang. Insiden ini menyebabkan kemacetan panjang dan membahayakan pengguna jalan dikarenakan solar tumpah.

Bacaan Lainnya

 


Kasus ini merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar.


Warga berharap pihak berwenang segera menindak tegas pelaku agar praktik ilegal seperti ini tidak lagi merugikan masyarakat dan negara.


 

“Kami sudah bosan dengan laporan tanpa hasil,” ujar salah seorang warga yang geram dengan lemahnya pengawasan.***

 

Sumber: PP/Pertapa Kendeng.

 

Pos terkait