Pemkab Jepara dapat Dana Insentif 12 Miliar untuk Stunting dan Kesejahteraan Rakyat

Global7.id – Jepara,

Apresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Kementerian Keuangan berikan dana insentif sebesar Rp 12 miliar. Dana tersebut difokuskan untuk penanganan stunting dan kesejahteraan rakyat.

 


Diketahui, Dana Insentif Daerah (DID) dialokasikan dalam APBN dengan tujuan untuk memberikan penghargaan (reward) kepada provinsi dan kabupaten/kota yang mempunyai kinerja baik dalam bidang tata kelola keuangan daerah, pelayanan pemerintahan umum, pelayanan dasar publik, dan kesejahteraan masyarakat.


 

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jepara Hasannudin Hermawan melalui Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi PPEDP M. Taqiyuddin menyampaikan sebagaimana mengacu terhadap Keputusan Menteri Keuangan RI nomor 353 tahun 2024, Pemkab dijatah Rp 6,33 miliar untuk mengatasi kemiskinan ekstrem. Serta Rp 6,06 miliar untuk penanganan stunting.


 

Lebih lanjut, Taqiyudin menyebutkan per Juli angka stunting di Jepara tinggal 3,52 persen atau 2.926 balita.


 

Sementara itu angka kemiskinan secara makro 6,09 persen atau sekitar 80 ribu jiwa. Namun berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) angka kemiskinan ektrem per semester pertama 2024 tinggkat 0,84 persen.


Angka tersebut menurun dari data tahun 2022 sebesar 1,82 persen. Taqiyudin berharap agar masalah kesejahteraan rakyat maupun stunting dapat diatasi dengan baik.


“Semoga dapat dimanfaatkan untuk mengakselerasi penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting di Jepara,” ujarnya.


Diketahui tahun 2023 lalu dialokasikan dari APBD sebesar Rp 371,9 miliar untuk menangani masalah kemiskinan ekstrem.


Sementara itu, sebesar Rp 119,7 miliar juga digelontorkan untuk mengatasi tingginya angka stunting.


 

Bacaan Lainnya

“Hampir semua kabupaten mendapatkan dana insentif ini, namun besar kecilnya nominal tersebut tidak sama. Hal itu tak lain sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah dalam penanganan masalah di tingkat kabupaten,” pungkasnya.***

Sumber: RK.

Pos terkait