Global7.id – Jepara,
Pelaku Percobaan Setubuhi Penjual Kopi di Jepara Ternyata Buronan Polisi, Laporkan Jika Melihat
Setelah melakukan percobaan pemerkosaan di tempat Wisata Air Terjun Songgolangit, Desa Bucu, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara tepatnya di Hutan Jati Sembrung, Desa Gelang, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, pada, Selasa, (7/1/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.
Pelaku ternyata buronan polisi. Diketahui, pelaku bernama Agus Hermin Sarfin Hadis (26 tahun) dari dukuh Karong, RT03/01, Desa Tunahan, kecamatan Keling, Kabupaten Jepara.
Dalam informasi yang diterima awak media, yang menuliskan, “Pelakunya tahanan kabur dari tahanan LP Pati warga Desa Tunahan. Sekedar informasi, saat ini Agus Hermin asal Dukuh Karong yang menjadi tahanan kabur dari lapas Pati..untuk itu kepada warga apabila melihat dan mengetahui yang bersangkutan agar bisa memberikan info ke mbh inggi atau pun saya, ” tulis pesan singkat dari berbagai sumber.
Berita sebelumnya, Kapolsek Keling, AKP Slamet Raharjo, mengatakan, Korban merupakan penjual kopi berinisial LS (38), Warga Desa Bucu, Kecamatan Kembang. Sementara pelaku yaitu Agus Hermin Sarfin Hadis.
Ia mengungkapkan, saat itu pelaku datang seorang diri ke warung korban dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X dan memesan kopi dan makan sekitar pukul 9:00 WIB.
Kemudian sekitar pukul 11:00 WIB, pelaku meminta tolong kepada korban untuk mengantarkan ke sebuah toko yang berada di dekat pintu masuk wisata air Terjun Songgolangit dengan mengendarai sepeda motor milik korban.
“Ketika sampai di toko yang dimaksud, pelaku bukannya berhenti tapi terus menjalankan kendaraannya hingga masuk ke hutan jati Sembrung yang berada di Desa Gelang, Kecamatan Keling,” katanya dalam keterangan resmi pada betanews.id, Rabu, (8/1/2025).
Setelah sampai di dalam hutan yang berjarak sekitar 150 meter dari Jalan Raya Keling, pelaku membekap dan mencekik leher korban, kemudian ditarik masuk ke dalam hutan. Korban kemudian didorong menghadap pohon jati dan menurunkan celana korban.
Saat itu, menurut keterangan korban, pelaku juga mengancam untuk menuruti pelaku. Jika tidak, maka korban akan dibunuh.
“Pelaku ini kemudian juga menurunkan celananya dan mendekatkan kemaluannya ke pinggul korban, korban kemudian menjerit dan pelaku kabur dengan membawa sepeda motor milik korban,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp10 juta. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan yaitu Sepeda Motor Honda Supra X milik pelaku.
“Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan melakukan pengejaran kepada pelaku,” pungkasnya.***
Sumber: BTN.










