Global7.id – Jepara,
Tiga pelaku penyebar hoaks Milla di media sosial (medsos) terkait viralnya pemerkosaan (balita 3,5 tahun atau anak dibawah umur, mengakui berita yang dibuatnya tak sesuai dengan kenyataan.
Pemilik akun Facebook Nita Purnama Habibie di media sosial yang menyebarkan berita hoaks itu pun kini minta maaf pada ibu kandung yang dituduh terlibat, Selasa (21/1/2025).
Milla, ibu kandung korban, kepada media ini menceritakan, “Beredarnya pemberitaan di medsos mulai bermunculan sejak Selasa 14 Januari 2025, setelah calon suami ditetapkan sebagai tersangka tunggal,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, “Tidak hanya itu, di medsos juga beredar informasi bahwa anak saya meninggal,” Imbuhnya.
Dari informasi yang diberikan ibu korban, tim investigasi segera menindaklanjuti dengan mendatangi pelaku penyebaran berita hoaks tersebut, dan ketiga pelaku sepakat hadir ke rumah ibu kurban yang beralamat di Desa Bumiharjo, Kecamatan Keling untuk klarifikasi dan meminta maaf, (20/1/2025).
Diketahui, ketiga penyebar berita hoaks tak lain adalah teman ibu kurban, (AGN) warga Kecamatan Keling, (MT) warga Kecamatan Donorojo dan (PT) warga kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati.
MT menjelaskan bahwa dirinya tidak tau kalau tindakan yang dilakukan di medsos ada pidananya, “Saya menyesal, dan saya minta maaf kepada Milla dan keluarga, atas tindakan yang sudah saya lakukan,” ujarnya.
Selain MT, PT dan AG juga meminta maaf atas perbuatannya yang telah memposting berita bohong dan akhirnya menyesatkan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Sumber: G7/AM.










