Global7.id – Jepara,
Polres Jepara saat ini telah berhasil menangkap pelaku pembuangan bayi yang ditemukan oleh seorang pemulung di depan bangunan gedung baru PT. Wanxinda Travel Good, Desa Pendosawalan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
“Benar tadi pagi saya dapat laporan jika pelaku sudah berhasil diamankan Polsek Kalinyamatan,” kata Kapolres Jepara, Jumat (18/4/2025).
Dia menjelaskan sampai saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan dimintai keterangan.
“Saat ini masih dilakukan pendalaman, tunggu sebentar,” ungkapnya.
Sementara untuk kronologi penangkapan dan identitas pelaku saat ini belum diberikan oleh pihak kepolisian.***
Sumber: Tj.










