Global7.id – Jepara,
Kenaikan pangkat itu disematkan dengan penuh kehormatan. Namun di balik kilau upacara dan barisan rapi di halaman Mapolres Jepara, tersimpan kisah pilu tentang nyawa yang hampir terenggut di tengah tugas negara.
Adalah Bripka Zachwan Maulana, anggota Polsek Pakis Aji, yang pagi Senin (5/1/2026) berdiri tegak menerima Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB). Pangkat itu bukan hadiah, melainkan penanda bahwa ia pernah berada di batas paling tipis antara hidup dan mati.
Peristiwa itu terjadi saat ia berada di garis terdepan pengamanan aksi unjuk rasa yang berujung ricuh pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Dalam kekacauan, benturan tak terhindarkan. Tubuhnya ambruk, kesadarannya menghilang. Darah dan rasa sakit menjadi saksi bisu bahwa tugas negara kerap menuntut harga yang tak semua orang sanggup membayarnya.
Zachwan dilarikan ke RSU Kartini Jepara dalam kondisi kritis. Selama tiga hari dua malam, ia terbaring tak sadarkan diri. Luka serius menghantam bagian depan dan belakang kepalanya, mengarah ke otak kecil bagian vital yang menentukan keseimbangan dan fungsi hidup manusia.
Luka di bagian depan sama belakang, mengarah ke otak kecil. Pokoknya nyawa kliwatan… nyawa terlewat,” ujar Zachwan lirih, mengenang masa-masa paling gelap dalam hidupnya.
Di ruang perawatan, detik-detik berlalu dengan ketidakpastian. Keluarga menunggu dengan doa, rekan-rekan bertugas dengan cemas, sementara Zachwan berjuang dalam senyap, di ambang kematian. Setiap tarikan napas menjadi pertaruhan, setiap denyut nadi menjadi harapan.
Tak ada sorak, tak ada tepuk tangan saat itu. Yang ada hanyalah keheningan rumah sakit, aroma obat, dan harap yang digantungkan pada kehendak Tuhan.
Waktu berlalu. Mukjizat itu datang perlahan. Kesadarannya kembali, luka mulai pulih, dan nyawa yang nyaris “terlewat” itu kembali ke raga. Dari ranjang rumah sakit, Zachwan bangkit bukan hanya sebagai manusia yang selamat, tetapi sebagai simbol keteguhan seorang aparat negara.
Kini, di hadapan barisan kehormatan, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso menyematkan pangkat Bripka di pundaknya. Kenaikan Pangkat Luar Biasa itu diberikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, melalui surat telegram Kapolri dan keputusan Kapolda Jawa Tengah.
Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan bahwa pangkat tersebut adalah wujud penghargaan negara atas keberanian dan pengorbanan yang tak ternilai.
Namun bagi Zachwan, pangkat itu lebih dari sekadar tanda jasa. Ia adalah pelajaran penting bahwa hidup pernah hampir berakhir, dan tugas sebagai abdi negara adalah amanah yang harus dijalani dengan hati.
Ini bukan akhir perjuangan, tapi awal tanggung jawab yang lebih besar,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
Kisah Bripka Zachwan Maulana menjadi cermin bahwa di balik seragam dan pangkat, ada manusia dengan rasa sakit, ketakutan, dan doa. Bahwa menjaga ketertiban bukan hanya soal kewenangan, tetapi juga keberanian untuk mempertaruhkan nyawa.
Di halaman Mapolres Jepara pagi itu, semua yang hadir tak hanya menyaksikan kenaikan pangkat. Mereka menyaksikan kemenangan hidup atas maut, dan sebuah pengabdian yang dibayar hampir dengan segalanya.
G7/AR










