Global7.id – Jepara,
Jepara kembali diguncang kasus kejahatan seksual terhadap anak. Seorang bocah perempuan berusia 13 tahun, siswi kelas 1 SMP, menjadi korban pencabulan bergilir oleh tiga pria dewasa pada Sabtu (8/11/2025). Peristiwa ini terjadi setelah korban pulang menonton hiburan dangdut di wilayah Kecamatan Welahan.
Pendamping korban dari DP3AP2KB Jepara, sekaligus Ketua Pokja 1 TP PKK Kabupaten Jepara, Luluk Bariroh, membenarkan kejadian memilukan tersebut. Menurutnya, korban awalnya menonton orkes dangdut bersama dua temannya. Di lokasi itulah mereka berinteraksi dengan tiga pria dewasa yang sebelumnya tidak dikenal.
Korban dan dua temannya kemudian mengikuti ajakan para pria tersebut menuju wilayah Kecamatan Nalumsari. Namun situasi berubah mengerikan saat menjelang magrib.
“Korban ditinggal dua temannya bersama tiga pria itu di area ladang. Di lokasi itu korban dicabuli secara bergilir. Korban sempat menolak, tapi dipaksa sampai tidak berdaya,” ungkap Luluk.
Aksi tidak manusiawi tersebut berlangsung hingga pukul 20.30 WIB. Setelah para pelaku melarikan diri, dua teman korban kembali dan menjemput korban. Kondisi korban yang syok membuatnya baru berani bercerita kepada ibunya pada keesokan harinya. Saat itulah kasus ini mulai terungkap.
Polres Jepara Mulai Buru Para Pelaku
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, memastikan pihaknya sudah menerima laporan resmi dari keluarga korban.
“Benar, laporan sudah masuk. Korban telah divisum. Kami sedang melakukan penyelidikan dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku,” tegas AKP Wildan.
Polisi kini menelusuri identitas ketiga pria tersebut serta memintai keterangan dari saksi-saksi yang bersama korban pada hari kejadian.
G7/JK










