Global7.id – Nasional,
Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memastikan pemerintah akan mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) reguler tahap pertama pada Februari 2026. Penyaluran ini mencakup sejumlah program utama seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang ditujukan untuk membantu menjaga daya beli masyarakat.
Menurut Mensos, bansos reguler tersebut direncanakan menjangkau sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di berbagai wilayah Indonesia. Hal itu disampaikan Gus Ipul saat ditemui di Kantor Kementerian Koperasi, kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
“Yang bansos reguler ini akan kita mulai salurkan mungkin bulan Februari untuk sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat, termasuk di antaranya adalah PKH dan bantuan sembako,” ujar Mensos Gus Ipul.
kemensos.go.idCek Bansos di sini: https://cekbansos.kemensos.go.id.
Dua jalur penyaluran: Himbara dan Pos Indonesia
Dalam keterangannya, Mensos menjelaskan bahwa selama ini penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur utama. Pertama adalah melalui himpunan bank milik negara (Himbara), dan kedua melalui PT Pos Indonesia.
Dua jalur ini menjadi jalur yang paling banyak dipakai pemerintah untuk memastikan bansos sampai langsung kepada masyarakat. Skema ini dinilai membantu proses penyaluran menjadi lebih tertib, termasuk dalam aspek pendataan penerima manfaat dan proses pencairan dana ataupun distribusi bantuan.
Namun, pemerintah juga membuka ruang evaluasi agar penyaluran bansos ke depan bisa lebih efektif. Evaluasi ini termasuk rencana melibatkan pihak lain sebagai saluran distribusi, salah satunya koperasi desa.
Peluang lewat Kopdes Merah Putih masih menunggu arahan Presiden
Saat ditanya mengenai kemungkinan penyaluran bansos melalui Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes), Mensos menegaskan bahwa wacana tersebut masih menunggu arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto.
“Nanti ke depannya seperti apa, kami akan bicarakan lebih lanjut ya. Tentu akan menyesuaikan dengan arahan Bapak Presiden,” kata Mensos.
Meski belum final, konsep pelibatan Kopdes dalam bansos dianggap sejalan dengan ide besar pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan perputaran uang di tingkat lokal. Selain menerima bantuan, masyarakat juga didorong bisa menjadi bagian dari sistem ekonomi produktif.
KPM didorong jadi anggota koperasi
Lebih jauh, Mensos Gus Ipul menjelaskan bahwa pemerintah ingin mendorong keluarga penerima manfaat agar dapat menjadi anggota Kopdes, bahkan didorong memiliki aktivitas ekonomi dengan memproduksi suatu produk yang bisa dipasarkan.
Dengan begitu, KPM tidak hanya berada pada posisi sebagai penerima bantuan saja, melainkan ikut terlibat dalam kegiatan ekonomi. Mensos menyebut, keluarga penerima manfaat yang menjadi anggota koperasi juga bisa mendapatkan manfaat sebagai konsumen dan pelaku usaha kecil.
“Makanya tadi kami lihat ya, karena keluarga itu adalah bagian dari penerima manfaat. Jadi otomatis seluruh orang tua dan keluarga siswa Sekolah Rakyat itu menjadi anggota Koperasi Desa,” tutur Mensos.
Potensi dapat SHU di akhir tahun
Salah satu insentif yang ditawarkan dari sistem koperasi adalah peluang memperoleh Sisa Hasil Usaha (SHU) pada akhir tahun. Menurut Mensos, jika KPM ikut menjadi anggota, kemudian ikut memproduksi dan menjual barang melalui koperasi, maka mereka dapat menerima keuntungan dari kegiatan koperasi tersebut.
“Jadi dia juga ikut dapat SHU di akhir tahun, dia juga sebagai konsumen. Jadi banyak manfaat. Di samping diharapkan untuk ikut mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” jelas Mensos Gus Ipul.
Pemerintah akan cek kesiapan koperasi di lapangan
Meski demikian, Mensos menegaskan bahwa kebijakan pelibatan koperasi desa ini belum final. Pemerintah perlu melakukan pengecekan dan pemetaan langsung di lapangan untuk memastikan koperasi-koperasi desa benar-benar siap menjalankan peran tambahan tersebut.
Menurut Mensos, kesiapan ini penting supaya program tidak menimbulkan masalah baru, baik dari sisi distribusi, mekanisme keanggotaan, hingga transparansi pengelolaan koperasi.
Dengan rencana penyaluran bansos reguler pada Februari 2026, Mensos berharap bantuan bisa tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat, khususnya keluarga yang membutuhkan dukungan ekonomi. Pemerintah juga menyiapkan langkah lanjutan agar bansos tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi dapat menjadi pintu masuk penguatan ekonomi lokal melalui koperasi desa.
Cek Bansos di sini: https://cekbansos.kemensos.go.id
G7/KMP










