Melarikan Diri, Mobil Rokok Ilegal di Jepara Berakhir Terperosok

Foto, mobil rokok ilegal di Jepara yang terperosok diduga melarikan diri dari petugas tim Bea Cukai Rokok

Global7.id – Jepara, 

 

Maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Jepara membuat tim razia dari Bea Cukai rokok ketat dalam penanganan, salah satunya pada aksi kejar-kejaran hingga mobil terperosok parit mewarnai upaya Bea Cukai Kudus menggagalkan peredaran rokok ilegal asal Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

 


Penindakan itu dilakukan Senin (6/2/2023). Sebuah mobil pengangkut rokok ilegal diamankan di Desa Tunggulpandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara.

 


Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus, Sandy Hendratmo Sopan mengatakan, penindakan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat kabar adanya distribusi rokok ilegal dari Jepara.

 



Tim kemudian menyisir Jalan Welahan (Jepara)-Demak. Sekitar pukul 23.00 WIB, tim berhasil melihat mobil dengan ciri-ciri mirip dengan yang dilaporkan.

 


Mobil tersebut melaju di Jalan Lingkar Demak. Tim pun bergegas menghentikan mobil tersebut dan memeriksanya.

 


’’Sempat ada aksi kejar-kejaran. Mobil itu terperosok ke selokan, namun sopir dan kernetnya berhasil melarikan diri,’’ terang Sandy, Selasa (7/2/2023).

Bacaan Lainnya

 



Dari kendaraan tersebut, petugas mendapati 52 ribu batang rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM). Beberapa di antaranya tak dilekati pita cukai. Sementara lainnya dilekati pita cukai palsu.


 

Adapun nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp 65 juta. Sedangkan kerugian negara itu diperkirakan mencapai Rp 44 juta.


 

’’Mobil dan barang bukti lain kami bawa ke kantor Bea Cukai Kudus,’’ pungkas Sandy.***

Sumber: MN.


Tag

Pos terkait