Global7 Jepara – Mediasi lanjutan terkait dugaan penyerobotan rumah dan tanah di Desa Mulyoharjo, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, berlangsung memanas di Balai Desa Mulyoharjo, Kamis (30/7/2026).
Pertemuan yang mempertemukan para pihak tersebut diwarnai perdebatan sengit lantaran masing-masing tetap mempertahankan klaim atas objek sengketa.
Mediasi dipimpin oleh Kepala Desa Mulyoharjo Supriyono dengan didampingi perangkat desa, yakni Kamituwo dan Carik, serta unsur TNI dari Babinsa.
Upaya mediasi dilakukan untuk mencari titik temu dan penyelesaian secara musyawarah atas sengketa yang telah menjadi perhatian kedua belah pihak.
Selama proses mediasi berlangsung, suasana beberapa kali memanas karena masing-masing pihak tetap bersikukuh pada pendiriannya. Kendati demikian, pimpinan mediasi terus berupaya menjaga kondusivitas jalannya pertemuan agar dialog tetap berlangsung secara tertib
Karena perdebatan semakin sengit, akhirnya kepala desa memberikan saran agar sengketa warisan ini di lanjut ke pihak APH
” Bapak ibu karena dalam mediasi ini tidak menemukan kesepakatan, dan sudah berulang kali kita gelar, saya tidak punya wewenang untuk mengambil keputusan, maka silahkan permasalahan ini dilanjutkan ke APH yang menangani, dan pada mediasi siang ini saya tutup. Pungkas kepala desa
Tim Global7 akan berupaya untuk mengawal kasus ini, dan membuka ruang klarifikasi dari berbagai pihak untuk memenuhi kode etik jutnalistik
Global7 / SGX










