Global7.id – Nasional,
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah Indonesia kini menjadi sorotan tajam, tidak hanya di dalam negeri tetapi juga berpotensi menarik perhatian global. Kritik keras dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka diskusi lebih luas tentang tata kelola program sosial berskala besar di negara berkembang.
Dalam laporan tahunan yang dirilis dan dikutip pada 17 April 2026, KPK menilai program MBG belum didukung kerangka regulasi yang kuat. Padahal, program ini menyasar jutaan penerima manfaat, termasuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita kelompok yang sangat rentan terhadap masalah gizi. Ketimpangan antara skala program dan kesiapan sistem dinilai berpotensi menimbulkan celah korupsi.
Isu ini menjadi relevan secara global karena banyak negara tengah memperkuat program bantuan sosial pascapandemi dan krisis pangan. Lembaga internasional seperti World Bank dan World Health Organization selama ini menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam program berbasis subsidi pangan. Kritik KPK terhadap MBG mencerminkan tantangan klasik: bagaimana memastikan bantuan besar tepat sasaran tanpa bocor di tengah birokrasi.
KPK juga menyoroti pendekatan yang terlalu terpusat dalam pelaksanaan program. Kewenangan yang terkonsentrasi pada satu lembaga dinilai berpotensi melemahkan sistem pengawasan dan mengurangi peran pemerintah daerah. Dalam praktik global, pendekatan desentralisasi justru sering dianggap lebih efektif untuk program sosial karena memungkinkan kontrol langsung di tingkat lokal.
Selain itu, risiko konflik kepentingan dalam penentuan mitra dan lokasi dapur juga menjadi perhatian serius. Tanpa standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, potensi praktik rente dan penunjukan tidak transparan bisa meningkat. Ini menjadi isu krusial, terutama jika dikaitkan dengan besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah dalam program MBG sepanjang awal 2026.
Masalah lain yang disorot adalah lemahnya pengawasan keamanan pangan. Dalam sejumlah kasus yang mencuat sepanjang April 2026, muncul dugaan keracunan makanan yang berkaitan dengan distribusi MBG di beberapa daerah. Minimnya keterlibatan instansi teknis seperti dinas kesehatan memperbesar risiko tersebut. Dalam standar global, pengawasan pangan biasanya melibatkan sistem berlapis untuk menjamin kualitas dan keamanan konsumsi publik.
Baca Juga: Viral di DPR! Usulan BPJS Kesehatan Gratis 100% Disebut Lebih Penting dari MBG
KPK juga menilai program ini belum memiliki indikator keberhasilan yang jelas hingga kuartal pertama 2026. Tidak adanya ukuran yang terdefinisi, baik dalam jangka pendek maupun panjang, membuat evaluasi program menjadi sulit. Padahal, di banyak negara, keberhasilan program serupa diukur melalui indikator konkret seperti penurunan angka stunting, peningkatan kesehatan anak, hingga capaian pendidikan.
Di tengah kritik tersebut, pemerintah tetap menghadapi dilema besar. Di satu sisi, kebutuhan akan program bantuan gizi sangat mendesak, terutama untuk menekan angka malnutrisi. Di sisi lain, implementasi yang terburu-buru tanpa sistem yang matang justru bisa menimbulkan masalah baru.
Sorotan terhadap MBG hingga 18 April 2026 ini menjadi cerminan penting bahwa program sosial berskala besar membutuhkan lebih dari sekadar niat baik dan anggaran besar. Transparansi, tata kelola yang kuat, serta pengawasan independen menjadi kunci agar program benar-benar memberi dampak positif.
Jika tidak segera dibenahi, kritik dari KPK ini bukan hanya akan berdampak pada kepercayaan publik dalam negeri, tetapi juga bisa memengaruhi persepsi global terhadap tata kelola program sosial di Indonesia. Sebaliknya, jika berhasil diperbaiki, MBG justru berpotensi menjadi model program gizi nasional yang bisa dicontoh negara lain.
G7/KMP










