Mayat Menggantung, Wanita Asal Ngabul Jepara Bunuh Diri

Foto, korban bunuh diri di Desa Ngabul Kecamatan Tahunan, Jepara

Global7.id – Jepara,

 

Innalilahi, seorang perempuan berinisial (SK), warga Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara ditemukan meninggal dalam posisi menggantung, Selasa pagi, (8/11/2022). Berdasarkan pemeriksaan awal Polsek Tahunan bersama dokter Puskesmas Tahunan, korban diperkirakan meninggal akibat bunuh diri dengan cara menggantung.

 


Kapolsek Tahunan AKP Suyitno mengatakan, “Korban pertama kali dilihat oleh saksi (SG) pada pagi sekitar pukul 05.30 WIB di rumah korban, RT 1, RW 1, Desa Ngabul. Saksi yang saat itu keluar dari kamarnya, melihat korban telah tergantung pada seutas nilon berwarna biru yang diikat pada pilar beton bangunan toko setinggi 2,5 meter. Dari posisi pintu kamar saksi, memang tembus pandang hingga di toko korban, ” Terang Suyitno.

 




“Saksi (SG) lalu berteriak ke luar rumah untuk meminta bantuan. Saksi ke 2 (K) dan saksi ke 3 (P) yang mendengar teriakan saksi (SG) segera membantu, Saksi ke 3 (P), lalu berinisiatif membuka tali yang menjerat di leher korban dengan dibantu saksi 1 (SG) dan saksi ke 2 (K). Selanjutnya korban diangkat ke ruang tamu rumah saksi 1 (SG), ” Imbuhnya AKP Suyitno.

 



Sekitar pukul 06.00 WIB petugas piket Polsek Tahunan yang tiba di tempat kejadian perkara mendapati korban sudah dalam posisi diangkat ke ruang tamu oleh para saksi.

Bacaan Lainnya

 



Setelah dilaksanakan visum luar oleh dokter Kusuma Dewi dari Puskesmas Tahunan, pada tubuh korban ditemukan tanda bekas tali melingkar di leher dan tidak ditemukan luka lain.

 


“Korban diduga sudah meninggal 1 jam sebelum ditemukan karena hipoksia atau kehabisan oksigen. Berdasarkan visum luar itu, tidak diketemukan tanda-tanda penganiayaan,” kata AKP Suyitno.(***).

 

Sumber: SB.


Tag

Pos terkait