Global7.id – Jepara,
Balapan liar dan kendaraan dengan knalpot bising terus menjadi masalah serius bagi pengguna jalan di Kabupaten Jepara, terutama pada akhir pekan. Menghadapi situasi ini, Kepolisian Resor (Polres) Jepara melalui Tim Patroli Presisi Siraju rutin melaksanakan operasi razia untuk menciptakan kondisi aman menjelang Pilkada Serentak 2024. Razia ini berlangsung pada Sabtu (31/8/2024) malam.
Katim Patroli Siraju, Ipda Eko Sutrisno, menjelaskan bahwa operasi ini dilaksanakan sebagai tanggapan atas banyaknya keluhan masyarakat mengenai knalpot tidak standar atau brong.
“Kami menggelar operasi knalpot tidak standar karena banyaknya aduan dari warga melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya cipta kondisi jelang Pilkada serentak 2024,” ujar Ipda Eko Sutrisno.
Operasi ini melibatkan personel dari berbagai satuan seperti Satuan Intel, Satuan Reskrim, Satuan Narkoba, Satuan Samapta, dan Satuan Lantas, serta personel Polsek Jajaran yang dikerahkan ke beberapa lokasi.
“Dalam operasi di Jalan Pemuda Jepara, kami berhasil menindak pelanggaran dan mengamankan 8 unit sepeda motor dengan knalpot tidak standar,” ungkap Ipda Eko Sutrisno.
Ia menambahkan bahwa langkah ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan akibat penggunaan knalpot brong, guna memastikan situasi tetap kondusif selama Pilkada.
“Patroli dan penertiban ini akan terus dilakukan hingga seluruh tahapan Pilkada selesai, untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Jepara,” tambahnya.
Selain melaksanakan razia knalpot brong, Tim Patroli Siraju yang dibentuk oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan juga memberikan pertolongan pada korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Jepara-Kudus Cemoro Kembar, Tahunan, Jepara, pada Minggu pagi, 1 September 2024, sekitar pukul 01.45 WIB.
“Setelah razia knalpot, tim melanjutkan patroli dan menemukan seorang pengendara yang mengalami kecelakaan. Kami segera memberikan pertolongan pertama dan mengevakuasi korban ke RSUD R.A. Kartini Jepara,” jelas Ipda Eko Sutrisno.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Kasi Humas Iptu Rusiyanto, menegaskan bahwa razia akan terus dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas, khususnya menjelang Pilkada 2024.
“Operasi razia ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan arus lalu lintas dan mencegah kesalahpahaman antar warga. Kami melarang konvoi kendaraan bermotor untuk menghindari gesekan,” ucap Iptu Rusiyanto.
Iptu Rusiyanto juga menyoroti gangguan yang disebabkan oleh knalpot bising dan balapan liar, yang bisa memicu ketegangan antar kelompok.
“Kami menerima banyak aduan mengenai suara bising sepeda motor dengan knalpot non-standar. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong yang bisa mengganggu stabilitas kamtibmas,” tegasnya.
Sumber,: IPN.










