Global7.id – Jepara,
Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tiba-tiba menonaktifkan ribuan Kartu Indonesia Sehat (KIS) milik warga Jepara. Penonaktifan KIS ini diketahui kepada penerima bantuan iuran (PBI) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Kabid Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin pada Dinas sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Isdiyanto Koesworo mengatakan, ada sekitar 7 ribu KIS yang dinonaktifkan.
Data penonaktifan KIS tersebut telah disampaikan ke Dinsospermades pada bulan ini.
”Penonaktifan tersebut dilakukan karena adanya dugaan kepesertaan ganda oleh pemegang KIS,” terangnya, Jumat (29/9/2023).
Dari data yang dihimpun, pemegang KIS tersebut ada yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, pekerja harusnya telah didaftarkan juga BPJS Kesehatan oleh perusahaan sebagai penerima upah.
Ia juga menemuka adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) juga memiliki KIS PBI, “Ada juga penerima PBI yang terdaftar dalam sistem Administrasi Badan Usaha (AHU). Ini perlu dinonaktifkan, agar tidak ganda kepesertaan,” kata Isdiyanto.
Kepesertaan ganda ini, menurut Isdiyanti dilatarbelakangi para peserta KIS PBI yang kemudian diterima kerja sebagai ASN, pengusaha atau buruh pabrik. Namun, mereka tidak memperbarui data pada sistem KIS di BPJS Kesehatan.
Sehingga, ada kepesertaan ganda, atau malah tidak diperbaharui, “Rata-rata, dulunya memang belum bekerja. Kemudian kerja di pabrik, terus didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tapi BPJS Kesehatannya tidak karena masih KIS PBI,” ungkapnya.
Saat ini sedang dilakukan verfikasi dan validasi (verval) untuk memastikan kepesertaan para penerima PBI. Tapi, sejauh ini baru 800 pemegang KIS tersebut yang telah terverifikasi.
Petugas masih dalam proses pendeteksian data-data administratif, “Verval ini semacam hak jawab, apakah yang bersangkutan benar-benar termasuk PNS, penerima upah, atau pengusaha,” katanya.***
Sumber: SM.
Tag










