Global7.id – Jepara | Jum’at 2 Januari 2026,
Pemerintah Kabupaten Jepara membuka lelang puluhan kendaraan dinas mulai dari motor hingga mobil dengan harga yang relatif terjangkau. Ini jadi kesempatan emas bagi warga yang ingin mendapatkan kendaraan resmi pemerintah dengan proses yang legal, terbuka, dan transparan.
Lelang kendaraan ini dilakukan secara online melalui situs resmi pemerintah, sehingga masyarakat umum bisa ikut tanpa ribet. Asal mengikuti prosedur dan persyaratan yang ditetapkan, siapa pun bisa ikut ambil bagian dan berpeluang jadi pemenang.
Cara Ikut Lelang Kendaraan Pemkab Jepara
Berikut langkah yang harus dilakukan calon peserta lelang:
- Daftar akun di situs resmi lelang: lelang.go.id
- Pilih objek kendaraan yang ingin diikuti
- Setor uang jaminan lelang melalui virtual account
- Ikuti proses penawaran sesuai jadwal
- Menang? Lakukan pelunasan dan ambil unit sesuai ketentuan
Catat! Ini Ketentuannya
✔️ Lelang terbuka untuk umum
✔️ Kendaraan dijual apa adanya (as is)
✔️ Pemenang wajib melunasi biaya dalam batas waktu yang ditentukan
✔️ Peserta disarankan melihat kondisi unit terlebih dahulu
Lokasi Pengecekan Kendaraan
📍 Unit motor: Gudang BPKAD Jepara
📍 Unit mobil: Depan kantor Satpol PP & Damkar Jepara
📍 Kapal: Dermaga Karimunjawa
Melihat kondisi langsung penting agar pembeli mengetahui situasi kendaraan sebenarnya sebelum melakukan penawaran.
Tips Biar Gampang Menang Lelang
- Tentukan target kendaraan sejak awal
- Bandingkan harga pasar
- Siapkan dana cadangan
- Jangan ikut-ikutan bidding emosional
Lelang ini tidak hanya memberi manfaat bagi pemerintah daerah, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan kendaraan dengan harga menarik dan proses resmi. Jadi, kalau kamu sedang berburu kendaraan murah namun legal dan aman, ini saatnya!
G7/UCP










