Global7 Jepara – Suasana malam Minggu di Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, mendadak memanas. Warga menggerebek Homestay FN18 pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB setelah tempat tersebut diduga masih beroperasi meski sebelumnya telah disepakati untuk ditutup sementara.
Penggerebekan dilakukan karena Homestay FN18 diduga melanggar hasil rapat mediasi penyelesaian permasalahan perizinan operasional yang digelar di Pendopo Kecamatan Tahunan pada Kamis (30/7/2026). Dalam rapat tersebut disepakati seluruh aktivitas operasional homestay dihentikan sementara hingga persoalan perizinan dan administrasi diselesaikan.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun Metro8.news, warga mendapati homestay tersebut masih menerima tamu. Temuan itu memicu penggerebekan yang kemudian menjadi perhatian masyarakat sekitar.
Dari hasil penggerebekan, warga menemukan tujuh pasangan muda-mudi yang sedang menginap di kamar nomor 32, 33, 34, 36, 41, 42, dan 46.
Dikonfirmasi secara terpisah pada Minggu (2/8/2026), Kasi Humas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna membenarkan adanya peristiwa
“Benar, telah terjadi penggerebekan di Homestay FN18 Desa Tahunan. Saat ini pihak-pihak yang diamankan masih menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut di Polres Jepara,” ujar AKP Dwi Prayitna kepada jurnalis Metro8.news.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Metro8.news, tujuh pasangan yang ditemukan menginap di Homestay FN18 Desa Tahunan bersama pemilik homestay beserta barang bukti telah diamankan ke Polres Jepara untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Usai penggerebekan, situasi di lokasi berubah menjadi pusat perhatian warga. Sebagai tindak lanjut atas dugaan pelanggaran terhadap kesepakatan penutupan sementara, warga menutup dan menyegel akses operasional Homestay FN18. Penyegelan tersebut dilakukan hingga ada kejelasan mengenai proses hukum serta tindak lanjut dari pihak berwenang.
Polres Jepara mengimbau masyarakat tetap menjaga situasi tetap kondusif dan mempercayakan seluruh proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Baca Juga: Gelombang Penolakan Warga Memuncak! Rapat Panas di Kecamatan Tahunan Putuskan Homestay FN 18 Ditutup Sementara
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik karena sebelumnya Homestay FN18 sempat menjadi polemik di tengah masyarakat terkait persoalan operasional dan perizinan. Peristiwa penggerebekan tersebut memicu perhatian luas warga Jepara dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan masih berlangsung di Polres Jepara. Aparat kepolisian masih mendalami seluruh fakta, termasuk keterangan para pihak yang diamankan dan barang bukti yang telah disita.lobal7 /Tim










