Global7.id – Kudus,
Sebuah kasus yang memalukan terjadi di tubuh DPRD Kudus. Seorang anggota DPRD Kudus tertangkap basah bermain judi di pinggir jalan. Polisi dengan sigap merespons laporan warga dan mengamankan anggota dewan tersebut. Bagaimana kronologi penangkapan ini?
Salah satu anggota dewan perwakilan rakyat daerah ( DPRD ) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dibekuk polisi saat asyik main judi domino di pinggir jalan, di wilayah Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus. Anggota dewan berinisal S itu digelandang ke kantor kepolisian bersama empat teman.
Penangkapan itu dilakukan Sat Reskrim Polres Kudus setelah menerima laporan dari masyarakat perihal aktivitas judi yang meresahkan. Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, membenarkan salah satu anggota DPRD Kudus berinisial S terlibat judi.
“Kami menerima aduan masyarakat, bahwa di wilayah itu sering dilakukan perjudian, padahal Kudus merupakan wilayah agama yang seharusnya tidak terjadi perjudian secara terang-terangan,” kata Kapolres Kudus, Senin, 21 Juli 2025.
Kaporles mengonfirmasi bahwa anggota dewan ini terbukti terlibat dan bermain ikut perjudian kartu domino saat dini hari. Saat ini penyelidikan kasus perjudian yang melibatkan anggota dewan inisial S itu tengah dilakukan.
“Saat ini dalam proses penyelidikan,” kata dia.
Dari hasil penindakan ini, Polres Kudus menangkap lima tersangka. Barang bukti berupa kartu domino serta uang tunai senilai Rp1,025 juta disita.***
Sumber: MTR










