Global7.id – Lampung,
Seorang kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lampung Timur ditangkap polisi karena telah menculik dan mencabuli seorang bocah Sekolah Dasar (SD).
Kapolsek Purbolinggo, AKP Irwan Susanto mengatakan, pelaku berinisial DD (29) itu telah ditahan di mapolsek.
Irwan juga mengonfirmasi pelaku bekerja sebagai kepala salah satu SPPG di Kabupaten Lampung Timur.
“Benar, pengakuannya bekerja jadi kepala SPPG. Pelaku sudah kita tahan setelah ditangkap pada Selasa kemarin,” kata Irwan saat dihubungi, Kamis (5/3/2026)
Menurut keterangan kepolisian, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026 sekitar pukul 15.20 WIB di salah satu dusun di Kabupaten Lampung Timur.
Pada saat itu korban berinisial AD (9) sedang bermain bersama teman-temannya di sekitar jalan dusun tempat tinggal mereka. Aktivitas tersebut merupakan kegiatan yang biasa dilakukan anak-anak di lingkungan tersebut pada sore hari.
Namun situasi berubah ketika pelaku datang menghampiri anak-anak yang sedang bermain tersebut. Pelaku kemudian mengajak korban untuk ikut pergi bersamanya.
Dalam keterangan yang disampaikan pihak kepolisian, kakak korban yang kebetulan melintas di lokasi sempat merasa curiga terhadap situasi tersebut. Ia bahkan sempat mencoba mencegah adiknya agar tidak ikut bersama pelaku.
Meski demikian, pelaku diduga menggunakan cara tertentu untuk meyakinkan korban hingga akhirnya korban ikut bersama pelaku yang kemudian membawa korban pergi dari lokasi tersebut.
Polisi menyebut pelaku kemudian membawa korban menuju area persawahan yang berada tidak jauh dari permukiman warga. Lokasi tersebut diketahui relatif sepi dari aktivitas masyarakat pada waktu tertentu.
Beberapa waktu kemudian korban ditemukan oleh warga dalam kondisi mengalami trauma. Warga yang menemukan korban kemudian memberikan pertolongan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keluarga serta aparat kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan guna mengungkap kejadian yang sebenarnya terjadi.
Proses penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan berbagai keterangan dari saksi serta menelusuri keberadaan pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Setelah melalui proses penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Selasa lalu. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Purbolinggo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini aparat kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut guna memastikan seluruh rangkaian kejadian serta mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan dalam proses hukum.
Selain itu, polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya fakta lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan agar perkara dapat ditangani secara menyeluruh sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, korban saat ini mendapat pendampingan dari keluarga serta pihak terkait untuk membantu proses pemulihan kondisi psikologisnya setelah mengalami peristiwa tersebut.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat tentang pentingnya meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama ketika mereka sedang bermain di luar rumah atau berada di lingkungan yang kurang terpantau.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan anak.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Proses hukum terhadap pelaku akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku hingga kasus tersebut tuntas.
G7/KMP










