Global7.id – Jepara,
Setelah digugat karena dianggap menganiaya nasabah berinisal (ZA) warga Panggang Kecamatan Jepara dan tidak terbukti, Kini (ZA) lakukan tuduhan kasus asusila dengan memanggil media untuk dipublikasikan, setelah upayanya meminta uang damai 150 juta, tidak dikabulkan oleh (H).
Beredarnya berita di media online yang menyudutkan dirinya, (H) selaku KA Unit BRI Cabang Batealit, Kabupaten Jepara mengklarifikasi kasus yang mencoreng nama baiknya karena dirinya tidak merasa melakukan asusila kepada nasabah berinisial (ZA) 35 tahun seorang warga kelurahan panggang, kecamatan Jepara kota, kabupaten Jepara.
Merasa dirugikan nama baiknya, (H) Kepala BRI Cabang Batealit meminta hak jawab atas pemberitaan yang beredar, dan datang ke basecamp Sekretariat Sekber Wartawan Indonesia DPD Kabupaten Jepara untuk Klarifikasi, Jumat (2/12/2022) dan Minggu (4/12/2022) ditemani istri (H).
Dalam konfirmasinya (H) menjelaskan, bahwa nasabahnya membalikkan fakta, saat tunggakan pinjaman macet, kami surati (ZA), dan saat itu (ZA) mendatangi saya pagi-pagi di kantor dengan keadaan muka lebam, pakai kaca mata, tangan lembab. Kemudian, (H) menanyakan kondisi (ZA) tersebut, dan dijawab (ZA), “Saya di KDRT suami saya, dan saya sedang proses sidang cerai ke 2 dengan suami saya, ” Terang (H) menceritakan Kronologisnya dihadapan wartawan yang tergabung dalam organisasi Profesi Jurnalis Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kabupaten Jepara.
“Untuk mempercayai cerita ZA, kemudian, (H) inisiatifnya mencari info ke Polres Jepara, dan ternyata (ZA) pernah melaporkan 2 kali kasus KDRT yang dilakukan suaminya. Setelah dengan berjalannya waktu (ZA) sering curhat dengan (H) bahwa (ZA) siap dan mau dijadikan istri kedua (H), bahkan (H) sering dikirimi foto dan video bugil (ZA) Karena rasa sukanya ZA Kepada H, ” Sumber ungkapan (H).
Sebagai pegawai yang baik dan supervisor, pelayanan adalah tanggung jawabnya dan selalu bersikap Profesional setiap (ZA) datang bercerita dan selalu didengarkan, supaya (ZA) bisa melunasi tunggakan kreditnya yang macet, dan ZA ingin mengajukan pinjaman kredit lagi. Dalam peraturan perbankan siapapun jika sudah bisa melunasi tapi proses pembayaran selalu mengalami tunggakan, maka nama konsumen tersebut akan kena baklist, “ Tutur (H).
Ia menambahkan, “Hingga (ZA) dengan berbagai cara, setiap hari nitip uang 100rb, terkadang membawa makanan, Ternyata ada niat ingin mendapatkan saya. Setelah setiap hari (ZA) ke kantor, (H) merasa risih dan bilang kepada (ZA) untuk tidak datang kekantor, Namun Jawaban (ZA) inginnya selalu kesini (Kantor BRI), saya pengen keluar sama kamu. Akhir nya (H) menyuruh satpam untuk mengeluarkan (ZA) dari kantor dengan cara halus. Di luar kantor (ZA) justru mengatakan, akan melaporkan ke polisi dan (H) di suruh minta maaf, Dan H merasa dirinya tidak bersalah, ” imbuhnya.
Lebih lanjut (H) dalam klarifikasinya mengatakan, “Saat itu saya bercerita kepada pimpinan saya bahwa saya ada masalah, Dan mohon ijin untuk keluar kantor untuk menemui (ZA), Pimpinan mengijinkan keluar kantor untuk menyelesaikan masalah itu,” ujarnya.
Akhirnya (H) menemui (ZA) di Rusunawa, di saat (H) ketemu dengan (ZA) tanpa basa-basi (H) langsung minta maaf supaya clear semua masalahnya. Karena banyak tugas yang harus diselesaikan. Disaat itu lah (ZA) mengajak berhubungan layaknya suami istri kepada (H), dengan segala upaya (H) menolak ajakan tersebut. Dan (ZA) juga mengatakan, “Saya suka sama kamu, dan mau sama kamu, Lalu (H) kembali kekantor.
Di hari berikutnya (ZA) mengajak ketemu lagi, dengan polosnya (H) menemui (ZA) tapi bukan di Rusunawa, Tapi di daerah kelurahan Potroyudan yang menurut (ZA) itu kediaman pamannya, dan alasan (ZA) sudah bukan suaminya yang di Rusun jadi pindah rumah, ” Ujar (H).
Diakui (H) berani bersumpah bahwa dirinya tidak didalam kamar seperti yang diberitakan, apalagi berbuat asusila. Saat itu H hanya duduk diruang tamu dan saat itu juga (H) tanpa panjang lebar langsung minta maaf dengan alasan (H) merasa bersalah dengan (ZA) karena mau dan sering diajak curhat. Di saat semua masalah sudah dianggap selesai l, kemudian (H) langsung berpamitan pulang. Tapi, saat mau pulang di depan rumah tiba-tiba mantan suami (ZA) datang. Saat itu (H) di sapa oleh suaminya dan di ajak ngobrol sebentar, lalu (H) pamitan pulang.
Tapi keesokan harinya (ZA) dan mantan suaminya mendatangi (H), kemudian, (ZA) bilang suruh (H) tanggung jawab untuk menikahinya, dengan alasan,vbahwa rumah tangganya (ZA) hancur karena (H). Lalu, (ZA) menyuruh menikahi dirinya walaupun cuma 1 hari atau beberapa hari tidak masalah, yang penting dirinya (ZA) bisa menjadi istri yang ke 2 dari H.
Hal tersebut terus berlangsung hingga (H) pindah kerja di unit kantor mulai dari daerah kecamatan Karimun Jawa, di Mlonggo, bahkan daerah Batealit pun tetap saja (ZA) meneror (H).
“Saya di samperin ke Kantor terus, dengan dalih tidak ingin lepas dari saya, sampai istri saya juga di samperin ke rumah saya, bilangnya (ZA) mau jadi istri ke 2 saya, dan berbicara kepada istri saya bahwa (ZA) sudah pernah melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan (H), Untungnya istri saya tidak pernah mau percaya dengan Ucapan seorang Pelakor seperti (ZA), ” Imbuhnya.
Dari situlah (ZA) melaporkan (H) dengan tuduhan kasus asusila yang dilakukan di kamar mandi bank BRI di kelurahan Bulu pada tahun 2019, tapi pemberitaannya di tahun ini 2022.
“Padahal, saat itu kamar mandi yang ada di kantor Bank BRI itu dalam perbaikan oleh tukang batu, dan saya punya bukti bahwa kantor kamar mandi dalam perbaikan,” Tegas (H).
Ditempat yang sama di basecamp Sekretariat Sekber Wartawan Indonesia DPD Kabupaten Jepara, istri (H) yang menemani pada hari Minggu, (4/12/2022) menambahkan,”2 Tahun saya selalu diteror oleh (ZA), kemana saya pergi selalu difoto sama dia, lalu dikirimkan ke suami saya, entah maksudnya apa?, dan sering datang ke rumah sendirian, dengan temannya dan sering datang bersama suaminya, “ Terang istri (H).
“Saya tidak mau ribut meladeni perempuan tak tahu malu seperti itu, Akhirnya saya dan suami putuskan pindah ke rumah orangtua saya, agar bisa hidup tenang dan nyaman, tanpa diteror (ZA), “Pungkasnya.***
Sumber: Once.
(Setiyadi Global7.id)
Tag










