Kelanjutan Kasus Dugaan Pelecehaan oleh Perawat RSUD Kartini Jepara, 7 Saksi di Periksa Polisi

Global7.id – Jepara, 


Tim Penyidik Polres Jepara telah memeriksa tujuh saksi terkait tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan perawat RSUD RA Kartini Jepara.


Polisi masih kesulitan mengungkap pemilik akun Twitter @UpWanita sebagai pihak yang mengaku sebagai korban pelecehan.


“Sampai saat ini, kami sudah memeriksa tujuh saksi. Dalam waktu dekat, akan memeriksa dua saksi lagi,” terang Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi, Jumat (29/7/2022).


Menurut Fachrur, para saksi yang dipanggil di antaranya tertuduh, perawat berinisial AA. Fachrur mengakui, penyelidikan kasus ini menemui kendala. Terutama, mengungkap pemilik akun @UpWanita.


Akun itu yang pertama kali bersuara dan memberikan kesaksian bahwa perawat di RSUD RA Kartini, berinisial AA, telah melakukan pelecehan seksual terhadapnya.


Kendati demikian, dia menegaskan Satreskrim Polres Jepara terus berupaya agar kasus ini menemui titik terang.


 

Foto Kasat Reskrim Polres Jepara Fachur Rozi memberikan keterangan ke media kasus Dugaan pelecehan seksual 

 

 

Diberitakan sebelumnya, pemilik akun Twitter @UpWanita membuat utas terkait dugaan pelecehan oleh perawat AA.


Dalam kasus itu, pemilik akun mengaku dilecehkan perawat AA saat menjalani rawat inap di rumah sakit milik Pemkab Jepara itu.


Atas tuduhan ini, pihak RSUD RA Kartini dan perawat AA melaporkan akun @UpWanita ke polisi karena dinilai telah melakukan pencemaran nama baik.


Manajemen rumah sakit juga mengundang ahli digital forensik untuk menganalisa kebenaran cuitan dari pemilik akun @UpWanita tersebut. Hasil analisa, tuduhan tersebut dianggap bohong.***

Bacaan Lainnya

Sumber:Reskrim/Fchrozi
(Setiyadi Global7.id)

Pos terkait