Global7.id – Kudus,
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Kudus–Pati, tepatnya di Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Minggu (8/3/2026) sore. Insiden yang melibatkan empat kendaraan sekaligus tersebut menewaskan seorang pengendara sepeda motor di lokasi kejadian.
Korban diketahui berinisial RBT (22), seorang pemuda asal Kabupaten Pati yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Korban mengalami luka serius akibat benturan keras dalam kecelakaan beruntun tersebut dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Peristiwa kecelakaan ini terjadi di salah satu jalur utama penghubung Kudus–Pati yang dikenal cukup padat, terutama pada akhir pekan. Jalur tersebut sering dilalui kendaraan besar seperti truk logistik hingga kendaraan pribadi yang melintas antar kabupaten.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kudus, Ipda Moh Jafar, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika sebuah truk Isuzu melaju dari arah Kudus menuju Pati. Saat berada di lokasi kejadian, truk tersebut diduga mencoba mendahului kendaraan lain yang berada di depannya.
Namun di saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor yang dikendarai korban. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
“Truk berusaha mendahului kendaraan di depannya, kemudian dari arah berlawanan muncul sepeda motor korban. Karena jarak terlalu dekat akhirnya terjadi benturan,” ujar Jafar saat dikonfirmasi.
Benturan keras tersebut membuat korban terpental dari sepeda motornya. Dalam kondisi kehilangan kendali, tubuh korban kemudian menghantam sepeda motor lain yang berada di belakangnya.
Tidak hanya itu, sepeda motor yang dikendarai korban juga terpental hingga mengenai sebuah mobil Hyundai Stargazer yang berada di belakang kendaraan lain di jalur tersebut. Akibatnya, kecelakaan pun melibatkan empat kendaraan sekaligus, yakni satu truk, satu mobil, serta dua sepeda motor.
Rangkaian benturan yang terjadi dalam waktu singkat membuat situasi di lokasi kejadian sempat panik. Beberapa pengendara yang melintas langsung berhenti untuk memberikan pertolongan dan menghubungi pihak kepolisian.
Korban mengalami luka berat di beberapa bagian tubuh. Berdasarkan keterangan petugas, korban mengalami luka di bagian kepala belakang, luka robek di pipi kanan, robek di pelipis kanan, memar pada dada sebelah kanan, serta lecet pada kedua tangan.
Akibat luka yang cukup parah tersebut, korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum sempat mendapatkan penanganan medis.
Petugas kepolisian bersama warga kemudian mengevakuasi korban dari lokasi kecelakaan. Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RSU Nurussyifa Kudus untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat mengalami perlambatan karena banyak pengendara yang memperlambat laju kendaraan untuk melihat kejadian tersebut. Petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan pengaturan lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan panjang.
Selain itu, polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan kronologi kecelakaan secara lebih rinci.
Empat kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut kini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Kendaraan yang terlibat sudah kami amankan untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan,” kata Jafar.
Polisi juga masih mengumpulkan sejumlah keterangan dari para saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian guna mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan tersebut.
Peristiwa kecelakaan maut ini kembali menjadi pengingat penting bagi para pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, terutama di jalur utama yang ramai dilalui kendaraan besar.
Satlantas Polres Kudus juga mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan diri mendahului kendaraan lain jika kondisi jalan tidak memungkinkan, karena berpotensi memicu kecelakaan fatal.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Jangan memaksakan mendahului kendaraan jika situasi tidak aman,” tegas Jafar.
Selain itu, pihak kepolisian berencana menambah papan imbauan keselamatan di sejumlah titik yang dianggap rawan kecelakaan atau dikenal sebagai black spot di wilayah Kudus.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengendara untuk lebih waspada saat melintas di jalur-jalur rawan kecelakaan.
Kecelakaan di jalur Kudus–Pati sendiri tercatat beberapa kali terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Faktor kecepatan, kondisi jalan, serta manuver kendaraan besar sering menjadi penyebab utama insiden di jalur tersebut.
Masyarakat pun diharapkan lebih disiplin dalam berkendara serta mematuhi aturan lalu lintas demi menghindari kejadian serupa terulang kembali.
G7/KMP










