Kasus Penganiayaan Warga Mambak Jepara Seperti Hilang Ditelan Alam

Foto, korban penganiayaan terhadap pelaku inisial (NV) yang terjadi di Desa Mambak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara.

Global7.id – Jepara,

Kasus penganiayaan terhadap Bambang, warga Desa Mambak, Kecamatan Pakis Aji, Jepara, yang terjadi pada Agustus 2024 silam, hingga kini belum menunjukkan kejelasan. Setelah sempat mengemuka di masyarakat, penanganan kasus ini kini justru terkesan mengendap tanpa perkembangan berarti.


Peristiwa penganiayaan tersebut sempat mengejutkan warga setempat. Bambang yang mengalami luka-luka serius akibat dianiaya, kabarnya pelaku adalah anak dari seorang polisi yang bertugas di jakarta. Laporan telah disampaikan ke pihak berwajib, namun proses hukum seolah berjalan di tempat.


“Sudah lama kami tidak mendengar kabar perkembangannya. Seperti hilang ditelan alam,” ujar reza pelapor anak dari korban, Rabu (23/4).


Keluarga korban pun mengaku kecewa dan berharap agar aparat penegak hukum bisa memberikan kejelasan dan kepastian hukum. Mereka menilai bahwa lambannya penanganan kasus ini menambah penderitaan korban dan keluarganya, melihat kasus ini ternyata di jepara hukum memang milik orang orang yang punya duit. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan sp2hp terkait kelanjutan penyelidikan kasus ini.


Kami keluarga korban berharap keadilan tidak hanya menjadi janji, dan kasus Bambang tidak menjadi satu dari sekian banyak kasus yang terabaikan.***


Sumber: G7/AR.

Pos terkait