Global7.id – Jepara,
Kejadian yang menyebabkan
hilangnya ribuan data bantuan sosial (bansos) di Desa Dongos, Kedung, masih ditangani. Dari 1.159 data yang diinput ulang, desa masih diminta untuk melengkapi data. Sebab, yang masuk dalam sistem baru sekitar 900 data.
Sebelumnya, kasus hilangnya data bansos ini, sempat menyita perhatian banyak pihak. Termasuk dari Kementerian Sosial. Penjabat (Pj) Bupati Edy Supriyanta sempat menegur pemerintah desa (pemdes), agar pendataan ulang tidak berhenti di tengah jalan.
Disisi lain tuntutan Warga Desa Dongos kemarin untuk tetap di proses kasus ini akhirnya menemui titik terang, dengan resmi kasus ini di tangani pihak Polres Jepara.
Selain itu, Edy juga mengingatkan agar pemdes mengutamakan kepentingan masyarakat banyak. Termasuk warga yang sudah kehilangan kesempatan untuk memeroleh bansos tersebut. Terakhir, pendataan ulang oleh pemdes sudah dilakukan. Ada 1.159 data KK yang diinput ulang.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermasdes) Jepara Edy Marwoto mengatakan, kemarin (16/7) pihaknya memeriksa hasil input data yang terekam dalam sistem. Hasilnya, baru ada sekitar 900 data yang masuk.
Untuk itu, pihaknya meminta pihak pemerintah desa untuk segera melengkapi data yang ingin diajukan.
”Kalau dari kesepakatan terakhir itu kan 1.159 data. Ini di sistem baru ada 900-an data. Jadi belum genap sesuai kesepakatan. Saya minta kepada desa untuk melengkapi segera. Saya tidak mau kasih deadline. Pokoknya segera,” kata Edy.
Nantinya, setelah tanggal 20 pihaknya akan mencetak data by name by address, agar dilakukan verifikasi lapangan. Dari semua data tersebut, ada kemungkinan jumlah penerima bisa berkurang. ”Nanti personelnya kami siapkan untuk verifikasi lapangan,” kata Edy.
Selain itu, soal eks operator yang menghapus data bansos, Edy mengabarkan, saat ini operator tersebut sudah pindah tugas ke kecamatan. Operator yang lama sudah digantikan dengan operator baru.
Sementara itu, ada 15 orang yang diduga mengetahui password sistem bansos itu. Nama-namanya mereka masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Polres Jepara.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasatreskrim AKP Ahmad Masdar Tohari mengatakan, pihaknya sudah memulai pemeriksaan terhadap para terduga pelaku tersebut. ”Termasuk nanti kami akan memeriksa saksi-saksi,” Terangnya.***
Sumber: G7 & RK.
(Setiyadi Global7.id)
Tag










