Global7.id – Jepara,
Kapolsek Kedung, AKP Dasiyo, memberikan klarifikasi terkait laporan pencurian sepeda motor yang diterima pihaknya pada Selasa malam (21/1/2025). Ia menjelaskan, korban yang datang ke Polsek Kedung belum membawa dokumen identitas kendaraan, sehingga petugas piket, Bripka Kusnadi, meminta korban untuk melengkapi dokumen tersebut.
Namun, korban memilih langsung melanjutkan laporannya ke Polres Jepara. “Setelah saya koordinasikan, korban sudah melaporkan ke Polres Jepara. Ini terjadi karena miskomunikasi saja,” ujar AKP Dasiyo, Rabu (22/1/2025).
Meskipun demikian, penanganan laporan tetap berjalan cepat. “Malam itu juga, tim Resmob Polres bersama Kanit Reskrim Polsek Kedung melakukan penyelidikan dan cek tempat kejadian perkara (TKP). Kami berhasil menemukan jejak pelaku yang terekam CCTV,” tambahnya.
AKP Dasiyo mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraannya. “Parkirlah kendaraan di tempat yang aman atau penitipan sepeda motor. Jangan lupa menggunakan kunci tambahan, seperti kunci rahasia. Bagi warga yang melaporkan kehilangan kendaraan, harap membawa dokumen seperti STNK atau BPKB untuk mempercepat proses penanganan,” pesannya.
Korban Apresiasi Langkah Cepat Polisi
Di tempat berbeda, Nur Hasanah, korban pencurian sepeda motor, menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat pihak kepolisian. Melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, ia mengungkapkan rasa terima kasihnya.
“Matur suwun terhadap langkah cepat yang dilakukan Polsek Kedung dan Polres Jepara. Saya berharap kasus ini segera terungkap dan pelaku bisa ditangkap,” ucapnya.
Nur Hasanah juga berpesan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati. “Semoga keadilan segera datang. Saya juga berharap masyarakat lain lebih waspada agar kejadian serupa tidak terulang,” tutupnya.
Polsek Kedung dan Polres Jepara berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan di wilayahnya dan menangani setiap laporan masyarakat dengan sigap demi menjaga ketertiban serta kenyamanan warga.***
Sumber: G7.
Wartawan: AR/OB.










