Global7.id – Jakarta,
Setelah Berani Kritik Polisi, Kapolri Ajak Sukatani band Jadi Duta Polri
Teranyar, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak grup musik punk itu menjadi duta Polri sebagai upaya perbaikan institusi serta mencegah terjadinya perilaku menyimpang semua personel. Sigit berharap grup musik Sukatani berkenan dijadikan duta atau juri untuk institusi Polri.
“Nanti, kalau band Sukatani berkenan, kami jadikan juri atau band duta Polri untuk terus membangun kritik demi koreksi dan perbaikan terhadap institusi,” kata Sigit dalam keterangan resminya pada Ahad, 23 Februari 2025. Dia kembali menegaskan komitmennya bahwa Polri tidak antikritik. Korps Bhayangkara saat ini, Sigit mengklaim, menerima dan terbuka atas seluruh bentuk saran serta masukan.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk terus berbenah menjadi organisasi yang bisa betul-betul adaptif menerima koreksi, untuk bisa menjadi organisasi modern yang terus melakukan perubahan dan perbaikan menjadi lebih baik,” ucapnya.
Sigit juga memastikan tidak pernah melarang ataupun membungkam siapa pun yang menyalurkan hak kebebasan berekspresi. Dia mengatakan, di bawah kepemimpinannya, Polri menggelar beberapa kegiatan agar publik menyalurkan pendapat serta ekspresinya. Di antaranya lomba orasi, mural, hingga stand-up comedy. Sigit mengungkapkan, lewat kegiatan itu, masyarakat dipersilakan mengritik Kapolri ataupun Polri.
Sebelumnya, enam anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) diduga mengintimidasi personel grup musik Sukatani karena lagu berjudul Bayar Bayar Bayar dalam album Gelap Gempita. Awalnya, Subbidang Pengamanan Internal Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Jawa Tengah memeriksa empat personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng. Pemeriksaan juga melibatkan Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Per Sabtu malam, polisi menyebutkan telah memeriksa lagi dua personel Ditressiber Polda Jawa Tengah. Dengan demikian, jumlah anggota yang diperiksa menjadi enam orang. “Saat ini, dua personel lain dari Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa sehingga total ada enam personel yang dimintai keterangan,” demikian pernyataan resmi Polri melalui akun X @DivpropamPolri pada Sabtu malam, 22 Februari 2025.
Menanggapi tudingan dugaan intimidasi terhadap Sukatani, Polda Jawa Tengah menyatakan saat ini Divisi Propam Polri masih melakukan pemeriksaan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Artanto mengatakan segala dugaan pelanggaran etik atau penyalahgunaan kewenangan akan ditindaklanjuti dengan profesional dan transparan.
Ia menegaskan pernyataan yang menyebutkan semua tindakan personel dalam kasus ini sudah sesuai dengan prosedur dan dilakukan secara profesional masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut. “Pemeriksaan terhadap personel Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah oleh Propam belum disimpulkan hasilnya karena proses masih berjalan,” ujarnya.
Polda Jawa Tengah, kata Artanto, meminta masyarakat tetap mengacu pada hasil pemeriksaan resmi yang dilakukan oleh Propam. “Segala bentuk masukan dan kritik tetap kami terima sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme Polri,” ucapnya.***
Sumber: Tempo.










